DEKADE – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimplementasikan manajemen terpadu dalam pengelolaan buku rusak di perpustakaan daerah. Manajemen ini melibatkan bagian pengolahan, anggaran, dan pergantian buku baru.
Pustakawan Madya DPK Kaltim Masitah mengatakan bahwa manajemen terpadu ini bertujuan untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas buku yang tersedia di perpustakaan daerah. Ia mengatakan bahwa buku rusak merupakan masalah yang sering dihadapi oleh perpustakaan.
“Kami berusaha untuk memperbaiki buku rusak secepat mungkin agar tidak menumpuk dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berusaha untuk mengganti buku rusak dengan buku baru yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masyarakat,” ujar Masitah.
Menurut Masitah, proses perbaikan buku rusak dilakukan oleh bagian pengolahan dengan menggunakan biaya yang sudah dianggarkan oleh DPK Kaltim. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria buku rusak yang dapat diperbaiki dan yang tidak dapat diperbaiki.
“Buku rusak yang dapat diperbaiki adalah yang mengalami kerusakan ringan, seperti halaman sobek, sampul lepas, atau tulisan pudar. Buku rusak yang tidak dapat diperbaiki adalah yang mengalami kerusakan parah, seperti halaman hilang, basah, atau terbakar,” tutur Masitah.
Masitah menambahkan, buku rusak yang tidak dapat diperbaiki akan didata dan dibuat berita acara kerusakan buku yang kemudian disimpan di loker khusus. Buku-buku tersebut akan diganti dengan buku baru yang sesuai dengan kebijakan dan anggaran DPK Kaltim.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk pergantian buku baru setiap tahun. Kami juga melakukan koordinasi dengan penerbit dan distributor buku untuk mendapatkan buku-buku yang berkualitas dan bermanfaat,” tegas Masitah.
Masitah mengatakan, DPK Kaltim juga sudah melakukan upaya pencegahan kerusakan buku dengan melakukan perawatan rutin. Ia mengatakan bahwa perawatan buku meliputi memberikan pelindung plastik pada sampul buku, membersihkan debu pada buku, dan menyimpan buku di tempat yang kering dan sejuk.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat buku-buku yang dipinjam dari perpustakaan daerah. Kami mengharapkan masyarakat untuk mengembalikan buku tepat waktu dan dalam kondisi baik,” pungkas Masitah. (sik/adv)