DPK Kaltim

Hasil Kolaborasi, Aplikasi SRIKANDI Makin Bermanfaat Bagi Arsiparis

DEKADE – Sejak diterapkan 1 Desember 2022 lalu, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI menjadi aplikasi populer di kalangan arsiparis Benua Etam. Bahkan banyak menuai pujian. Pasalnya, aplikasi ini mempermuda kerja para arsiparis dalam mengelola arsip di kantor.

Secara umum, SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. “Manfaat SRIKANDI untuk instansi bisa mempermudah serta mempercepat layanan publik terlebih keputusan pimpinan,” kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur.

Dengan SRIKANDI, seorang pimpinan bahkan tidak terbebani lagi dengan setumpuk dokumen atau berkas yang harus ditanda-tangani. Terlebih, bagi staf yang memerlukan arahan. Semua bisa diselesaikan dengan cepat melalui SRIKANDI.

“Seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat dan hebatnya lagi sepanjang ada jaringan internet,” ujarnya. “Boleh dibilang, dimana saja bisa memberikan arahan dan pesertujuan terhadap usulan yang disampaikan staf,” tutur pria yang akrab disapa Ivan ini.

Dia menjelaskan, aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). “Semua aman, dan Pemerintah Daerah tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis termasuk menyediakan anggaranya untuk pemeliharaannya,” bebernya.

Penerapan aplikasi Srikandi, kata Muhammad Syafranuddin, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hal yang menyenangkan kini tidak ada lagi berkas menumpuk di meja karena semua tugas bisa diselesaikan kapan saja. “Selain tak bakal tercecer, juga mudah mencarinya bahkan dalam hitungan detik sudah ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WhatsApp,” tukasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button