DEKADE – Bawaslu Kaltim tengah bersiap melakukan pembenahan administrasi menjelang tahun demokrasi. Data-data yang tersimpan dan terkelola dengan baik bertujuan mewujudkan pelayanan informasi publik yang professional dalam menyajikan data mengenai pemilu 2024.
Persiapan tersebut, Bawaslu Kaltim menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim gelar Rapat Koordinasi Peran Kearsipan di Hotel Puri Senyiur, pada Selasa (21/11/2023) yang dihadiri oleh perwakilan peserta dari seluruh Bawaslu kabupaten dan kota.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyambut baik atas keberkenaan DPK Kaltim dalam memberikan arahan dan pengetahuan mengenai peran penting arsip bagi Bawaslu. “Peran arsip dan asiparis itu untuk melayani kebutuhan publik dan pertanggung jawaban keuangan, mereka memegang kunci dalam tahapan pemilu ketika terjadi selisih hasil pemilihan umum,” ucapnya kepada para peserta.
Pihaknya berharap rapat koordinasi menjadi acuan bagi peserta dalam melakukan pembenahan kearsipan dengan membentuk unit kearsipan di bawah bidang Sekretariat masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota.
“Arsip memegang seluruh data utama serta salinan data yang dapat menjadi bahan dukung bila terjadi hal-hal yang di luar kendali dalam pelaksanaan pemilu,” tuturnya. “Kedepannya Bawaslu Kaltim akan terus memantau proses kearsipan pada badan ini agar terus terkelola secara sistematis dan standar kearsipan,” lanjutnya.
Arsiparis DPK Kaltim, Risnawati selaku pemateri dalam Rapat Koordinasi Kearsipan tersebut mengapresiasi langkah Bawaslu Kaltim. Ia berharap akan semakin banyak OPD di Kaltim yang terus mengupayakan pengelolaan arsip sesuai standar “Menjelang pesta demokrasi, arsip memiliki peran penting dalam menyelamatkan data-data Bawaslu Kaltim jangan sampai hilang dan rusak,” pungkasnya. (gr/adv)