DEKADE,BENGALON – Berkomitmen mengembalikan fungsi Sungai Keluu tepat waktu, PT Kaltim Prima Coal (KPC) tahun ini memenuhi komitmennya dengan berfungsinya aliran Sungai Keluu pascatambang wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT KPC.
Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi tinggi kepada PT KPC telah mengembalikan fungsi aliran Sungai Keluu tepat waktu.
Isran Noor menyebut upaya PT KPC dalam mengelola alam secara disiplin dan tepat waktu sangat baik. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dengan perusahaan lain untuk tepat waktu.
“Dalam catatan, PT KPC pascatambang baik, pemerintah telah meraih beberapa kali sertifikat emas Program Penilaian Peringkat Kinerja (Proper) tingkat Provinsi Kaltim dan satu kali di tingkat nasional pada 2020,” singkatnya, beberapa waktu lalu.
Sementara, Ardiansyah mengatakan pengembalian fungsi aliran sungai Keluu ini diharapkan menjadi sumber air yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat Bengalon dan sekitarnya. Selain itu, juga menjadi daya dukung pengembangan industri di Kutim terutama wilayah Kecamatan Bengalon.
“Terima kasih kepada PT KPC yang telah melaksanakan komitmennya mengembalikan fungsi aliran sungai Keluu ini, semoga debit dan kualitasnya bisa dijaga dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat dan juga pengembangan investasi industri gasifikasi batubara,” tutupnya. (mil/adv)