DEKADE,SANGATTA – Memiliki lahan basah yang cukup luas, mulai dari lahan gambut dan mangrove. Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi pengawasan kawasan Lahan Basah Mesangat Suwi (LBMS), sebagai upaya memperkuat SDM yang terlibat pengelolaan pengawasan LBMS.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyebut pengelolaan pengawasan kawasan LBMS ini sangat penting. Dengan itu, pihaknya melalukan penguatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan.
Mulai dari kajian untuk penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang. Serta penyusunan rencana aksi dan panduan pengelolaan habitat buaya badas dan bekantan hingga penguatan masyarakat lokal.
“Itu yang menjadi tujuan, meskipun esensi lainnya terkait terkoordinasikannya kegiatan-kegiatan ekologi sehingga tidak merubah ekosistem yang ada. Namun, masyarakat tetap mendapatkan dampak positif, baik dalam hal ekonomi dan lain-lain,” tegas Ardiansyah di Ruang Arau Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.
Kepala DLH Kutim Armin Nazar, memaparkan kawasan Mesangat dan Suwi mendapatkan perhatian serius dengan dilakukannya survei, penelitian, kajian-kajian vegetasi, hidrologi, dan sosial ekonomi. Bahkan melibatkan mahasiswa dan dosen dari Universitas Mulawarman dan Stiper Sangatta.
“Untuk lebih terintegrasi sedang dilakukan analisa permodelan sosio-ekologi guna memahami keterhubungan. Dilakukan penyunan rencana aksi pengelolaan kawasan LBMS 2024-2028,” jelasnya.
Pengelolaan LBMS ini telah mendapatkan penghargaan Kalpataru 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tak hanya itu, dari assessment PT Sawit Sukses Sejahtera, mendapatkan tambahan lahan sebanyak 595 hektar. Sehingga, total lahan bertambah menjadi 14.165 hektar.
“Berdasarkan luasan baru tersebut maka lantas dituangkan dalam draf Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim tentang penetapan kawasan ekosistem LBMS, serta SK Pembentukan Forum Pengawasan Kawasan Ekosistem Penting LBMS,” tutupnya. (mil/adv)