DEKADE, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra strategis Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam membangun desa. Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) II Persatuan Anggota BPD se-Kabupaten Kutim di Gedung Serba Guna, Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Bukit Pelangi, Kota Sangatta, beberapa waktu lalu.
“BPD memiliki kewenangan yang mirip dengan legislatif, hanya saja dalam lingkup yang lebih kecil,” katanya. “Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga eksekusinya di lapangan, BPD berfungsi sebagai pengawas. BPD sebagai corong dan saluran aspirasi warga desa dalam memberikan masukan bagi aparat desa dalam melaksanakan pembangunan,” timpal Ardiansyah Sulaiman.
Dia mengingatkan, desa harus menyiapkan diri sejak sekarang. Keunggulan komparatif yang dimiliki desa harus difokuskan dan dikembangkan menjadi andalan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“APBD kita saat ini ditopang sekitar 80 persen dari sektor mineral dan gas. Tetapi 2030 sudah mulai dibatasi produksinya. Bahkan pada 2050 tidak dibolehkan lagi ekspor kecuali dalam bentuk bahan lain. Seperti etanol atau bio diesel. Jadi sekarang harus siapkan diri,” pintanya.
Ardiansyah Sulaiman berharap, Raker II ini mampu menghasilkan rekomendasi yang akan dipakai untuk mengoptimalisasikan program-program yang bersinergi dengan Pemdes. Termasuk beberapa program pembangunan kantor desa yang belum selesai. “Saya berharap tahun ini bisa diselesaikan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPD) Kabupaten Kutim Ridwan Abdul Rasak melaporkan, ada 70 anggota perwakilan BPD yang hadir dalam Raker II PABPD se-Kabupaten Kutim kali ini. “Raker II ini mengusung tema ‘Optimalisasi Pembangunan Desa untuk Kutai Timur Lebih Maju dan Sejahtera, Bersatu, Berjuang, Bermartabat’,” paparnya.
Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber Ketua Tim Penggerak Permberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kutim Siti Robiah dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Kutim. (adv/re)