DEKADE, SAMARINDA – Akses jalan poros yang menghubungkan Kota Samarinda-Kabupaten Kutai Barat (Kubar)-Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dianggap masih memprihatinkan. Masalah jangka panjang ini didesak untuk egera diselesaikan dengan dolusi nyata.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, mendorong perbaikan infrastruktur dasar ini ke Pemerintah Pusat. Baginya, jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Kubar dengan Kota Samarinda dan Kabupaten Mahulu itu, termasuk kategori jalan nasional. “Artinya, pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Red.),” ucapnya.
Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, perbaikan harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi jalan yang ada. “Akses jalan di Samarinda-Kubar-Mahulu memang masih menjadi masalah yang harus segera ditangani. Namun, perlu dipahami bahwa penanganannya terbagi berdasarkan klasifikasi jalan,” ungkapnya.
Masyarakat, lanjut Ekti Imanuel, perlu memahami pembagian jalan yang terdiri dari tiga jenis. Yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Katanya, masing-masing punya sumber pendanaan berbeda.
“Jalan nasional dibiayai oleh APBN, jalan provinsi oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.), dan jalan kabupaten/kota oleh APBD kabupaten/kota. Kami di DPRD Kaltim memiliki tugas untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur ini,” ulasnya. (de/adv)