DEKADE, SAMARINDA – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) Suparjan menegaskan, pihaknya fokus mengetahui program-program pencegahan fraud. Khususnya yang akan disampaikan dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Memetakan kemungkinan akan terjadinya korupsi dan kita akan merumuskan antisipasi Fraud atau indikasi apa yang harus kita lakukan. Sehingga tidak akan terjadinya korupsi di Kutim,” tuturnya, saat menghadiri Sosialisasi Manajemen Pencegahan Fraud, beberapa waktu lalu.
Dia pun berharap, Sosialisasi Manajemen Pencegahan Fraud ini dapat meningkatkan pengetahuan pegawai Perumdam TTB Kutim terkait bentuk-bentuk kecurangan. Sehingga dapat menghindari perilaku tersebut. Sekaligus menghilangkan potensi kecurangan dalam lingkungan Pemkab Kutim. Setiap pegawai harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi kecurangan yang dapat terjadi di bidangnya masing-masing.
“Jadikanlah kebijakan pengendalian kecurangan ini sebagai sarana untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kegiatan yang berindikasi korupsi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Saat pembukaan Sosialisasi Manajemen Pencegahan Fraud, nampak hadir Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah mendampingi Bupati, narasumber dari BPKP Kaltim Hisyam Wahyudi, Asisten Ekobang Zubair selaku Ketua Pengawas Perumdam TTB Kutim, Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan, Direktur Umum Muhammad Ja’is, Direktur Teknik Galuh Boyo Munanto, manajer, asisten manajer, kepala cabang hingga kepala unit dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kutim.
Untuk diketahui Fraud adalah tindakan kecurangan atau penipuan yang terjadi di dalam organisasi. Untuk itu diperlukan sebuah manajemen yang baik (control plan) untuk mengantisipasi hal yang buruk. Fraud atau banyak diketahui sebagai laporan keuangan palsu merupakan tindakan yang merugikan individu, perusahaan, dan ekonomi secara luas. Manipulasi informasi keuangan ini dilakukan dengan maksud untuk menipu atau mendapatkan keuntungan pribadi.
Tidak hanya dibahas soal Fraud, kegiatan ini juga membahas di lembaga Perumdam TTB Kutim terkait manajemen risiko, rencana kerja anggaran, rencana bisnis, peraturan direksi. Aplikasi Simari dari penginputan daftar risiko, sistem informasi pemasangan sambungan baru (Sipbaru) dan sosialisasi standar pelayanan minimal. (adv/re)