DEKADE – Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini menyatakan, pihaknya akan beralih aplikasi dalam penyusunan arsip. Jika saat ini masih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data (Sidata), maka tahun depan akan beralih ke aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Lebih lanjut, Sri Wartini menyampaikan, dulu data disimpan melalui aplikasi Sidata yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim. Namun sekarang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim, arsip disimpan melalui aplikasi Srikandi yang dikelola oleh DPK Kaltim.
“Sementara ini ada dua versi, artinya aplikasi yang lama yang dikelola Kominfo masih berjalan dan Srikandi juga. Tetapi kedepannya sesuai surat edaran gubernur, OPD harus menggunakan Srikandi,” bebernya.
“Manfaat aplikasi Srikandi ketika kami bersurat di lintas OPD maupun ke kementerian, semua menggunakan Srikandi, karena arahnya memang ke sana,” sambungnya Sri Wartini.
Saat ini, jelasnya, Dispora Kaltim memang masih menggunakan Sidata hingga akhir 2023. “Kemarin sudah kami sampaikan ke Kominfo sampai di mana aplikasi Sidata ini. Jadi sampai akhir tahun kami diberikan pemakaian. Selanjutnya Dispora akan menggunakan aplikasi Srikandi sesuai dengan surat edaran gubernur,” jelasnya.
Kata Sri Wartini, arsip sangat penting untuk pemerintahan. Dispora Kaltim sendiri sangat mendukung kehadiran aplikasi Srikandi yang dipelopori oleh DPK Kaltim untuk membantu menyimpan arsip milik seluruh OPD. “Arsip itu penting buat pemerintahan. Apalagi aplikasi Srikandi memberikan kemudahan kami di pemerintahan dalam surat menyurat dan link antar OPD,” pungkasnya. (adv)