DEKADE – Pj Gubernur Kaltim diminta serius menyikapi aktivitas tambang batu bara ilegal. Hal ini diungkapkan M. Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim. Makanya dia berharap agar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dapat menyikapi persoalan tersebut secara serius sehingga bisa segera diatasi.
“Kaltim ini kan sudah ditetapkan sebagai IKN, ya kita harapkan Pj gubernur juga mampu mengatasi persoalan tersebut,” tegasnya. “Itu karena tidak ada ketegasan dari pemprov dan aparat penegak hukum. Banyak ruas jalan di Kaltim ini yang rusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, seharusnya Pemprov Kaltim melaporkan oknum-oknum tambang batu bara ilegal yang menggunakan jalan umum tersebut. Walaupun saat ini kewenangan pertambangan telah ditarik ke Pemerintah Pusat. “Seharusnya itu dilaporkan, tapi apa yang kami sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” keluhnya.
M. Udin juga menyoroti kondisi ruas jalan Kota Tenggarong menuju Kecamatan Kota Bangun. Dia menilai satu tahun terakhir akses tersebut menjadi perhatian karena kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan tidak sedikit dikeluhkan masyarakat setempat.
M. Udin mengaku, sebenarnya tidak memungkinkan aktivitas tambang batu bara ilegal itu terus terjadi di Kaltim. Apalagi Benua Etam telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara yang tentunya harus menjaga keutuhan alam.
“Salah satu penyebabnya itu karena aktivitas truk tambang koridor (ilegal, Red.) yang selalu melintas di jalan tersebut. Ini diperlukan ketegasan dari Pemprov Kaltim dalam menindak hal tersebut,” bebernya. (adv)