
DEKADE – Dua anggota DPRD Kaltim dari PKS dan PKB secara resmi dilantik pada masa PAW. Keduanya adalah Encik Wardani dan Ari Wibowo. Hal itu berlangsung saat DPRD Kaltim melaksanakan Paripurna ke-39, Rabu 1 November 2023. Adapun anggota DPRD yang telah resmi menjabat dari PKS adalah Encik Wardani menggantikan Masykur Sarmian dan Selamat Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari PKB.
Dalam Paripurna ini, terdapat tiga agenda pokok. Pertama, pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III 2023. Kedua, pengucapan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2019-2024. Ketiga, pengucapan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Kaltim dari PKB sisa masa jabatan 2019-2024.
Politisi PKS, Encik Wardani, mengungkapkan rasa syukurnya telah menempati posisi dan mengemban tugas baru di Komisi II DPRD Kaltim. Dia berharap dapat memberi kontribusi dalam pembangunan Kaltim yang lebih baik. “Sebagai legislatif muda, saya bertekad bisa maksimal membangkitkan karya anak muda dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim,” ungkapnya.
Sementara itu, dari Fraksi PKB, Selamat Ari Wibowo mengatakan bahwa dirinya akan bekerja secara maksimal sebagaimana tugas yang telah diamanahkan kepadanya. Lebih lanjut, ke depan dia akan lebih fokus memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan warga. “Setelah dilantik, fokus kita adalah memperjuangkan aspirasi warga, khususnya masyarakat yang ada di dapil kita,” pungkasnya. (adv)