Pariwara

PAN Kaltim Klaim Raih 8 Kursi di Senayan, Ini Penjelasannya

DEKADE – Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim telah berhasil meraih satu kursi DPR RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur, melalui hasil penghitungan di internal partai dengan meraih kursi ke- 8 atau kursi terakhir di Dapil Kaltim.

Koordinator Badan Saksi Nasional Partai PAN, Lalu Edi Rahardianto di Samarinda, mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan penggitungan formulir C1 atau hasil penghitungan suara disetiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS) di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami telah menyelesaikan penghitungan secara manual formulir C1 di 11.441 TPS yang tersebar di sepuluh Kabupaten dan Kota di Kaltim. Suara total yang kami dapatkan sebanyak 110.903 suara,” kata Lalu.

Penghitungan yang didapatkan Partai PAN tersebut, kata Lalu berhasil mengungguli saingan terdekatnya yakni Partai Demokrat dalam perebutan kursi terakhir menuju Senayan.

Sebelumnya telah beredar kabar, Untuk Dapil Kaltim Partai Golkar telah memastikan dua kursi di DPR RI, disusul Gerindra satu kursi, PDIP satu kursi, Nasdem satu kursi, PKS satu kursi dan PKB satu kursi. Sedangkan kursi ke delapan atau terakhir bakal diperebutkan oleh PAN dan Demokrat.

Lalu mengakui bahwa keputusan final perolehan kursi legislatif tersebut berada di ranah Komisi Pemilihan Umum yang hingga saat ini masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat Kecamatan. “Kami akan terus kawal proses penghitungan ini sampai selesai. Kami akan patuh dengan aturan dan menunggu hasil keputusan resmi KPU,” jelas Lalu.

Senada, perwakilan Partai PAN W Subroto SH menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerima data pembanding dari sejumlah partai politik lainnya yang menyebutkan bahwa partai berlambang matahari berwarna putih tersebut unggul dalam perebutan kursi terakhir DPR RI. “Pengitungan partai lain juga merupakan hasil rekap dari data C1, kami mendapatkan catatan PAN unggul dalam perebutan kursi ke -8,” jelas Subroto.

Hasil penghitungan di internal partai ini, diakui Subroto memang belum menjadi keputusan final, pasalnya proses penggitungan secara resmi masih berjalan di KPU dengan jadwal pada 2 Maret 2024 bakal berlangsung pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten dan Kota.

“Tidak ada pilihan bagi kami untuk terus mengawal proses penghitungan suara ini hingga tuntas, yang pasti kami punya data riel C1 lengkap di seluruh TPS yang ada di Kaltim,” kata Subroto.

Ia berharap dalam sisa tahapan penghitungan KPU ini bakal berlangsung dengan aman tertib dan lancar dan tidak ada indikasi kecurangan oleh partai politik untuk menggelembungkan suara. (fai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button