DEKADE – Dua BUMD di Kaltim yaitu Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kini telah menjadi Perseroda. Hal itu disampaikan saat Paripurna ke 41 DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengungkapkan, dalam rangka merealisasikan rancangan otonomi daerah, PAD sangat penting dalam pembangunan daerah. “Oleh karena itu pemerintah daerah mengupayakan peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan daerah yang bersifat mandiri,” katanya.
Bagi politisi Partai Golkar ini, dalam rangka mengupayakan peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah, maka diperlukan kebijakan dalam peraturan potensi penerimaan daerah salah satunya melalui penyelenggara badan perusahaan milik daerah. “Perusahaan MBS merupakan salah satu perusahaan memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah,” jelasnya.
Lebih jauh Nidya Listiyono menjelaskan untuk BKS memberikan kontribusi yang cukup besar bagi penerimaan daerah melalui penyediaan jasa dan pertambangan umum. “Melihat potensi yang ada maka dilakukan perbaikan dalam perusda ini salah satunya menjadi Perseroan Terbatas agar dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama, memiliki daya saing yang tinggi serta kepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (adv)