Dibalik Rakor Pokja Eksternal DPRD Kaltim (1)
Tugas, fungsi, dan wewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama mitra kerja. Menariknya, DIY jadi rujukan.
TAHAPAN dan mekanisme Belanja Langsung (BL), Bantuan Keuangan (Bankeu), hibah dan Bantuan Sosial (bansos), serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), jadi agenda pembahasan di Rakor yang berlangsung di Hotel Grand Jatra, Kota Balikpapan, belum lama ini.
Salehuddin, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kaltim, menjelaskan pihaknya telah melakukan Benchmarking Best Practices ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat reses.
Dalam lawatan itu, Pokja Eksternal DPRD Kaltim melakukan sejumlah diskusi. Satu diantaranya terkait aplikasi E-pokir. “Ini jadi salah satu informan yang bisa kita contoh dari beberapa modifikasi-modifikasi sesuai dengan local wisdom kita,” katanya.
Di titik itu, diskusi lalu berkembang. Terutama proses sinkronisasi antara E-pokir ini dengan SIPD. “Mudah-mudahan informasi yang kami dapati nantinya bisa menjawab permasalahan yang ada untuk Kaltim,” ujarnya.
Sebagai informasi, di Rakor ini, hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Inspektorat Kaltim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Setda) Kaltim. (de/ads)