Warta

Program Makan Siang Gratis Bebani APBN, dr Uji Hardana: Itu Sudah Kewajiban Negara

Bakal calon wakil walikota Samarinda, dr Uji Hardana, merespon pro-kontra program makan siang gratis yang bakal direalisasikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KATANYA, pendapat yang menyebut program ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak salah. “Tapi, ini sudah kewajiban negara,” ujarnya, saat ditemui belum lama ini.

Dia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebut, bahwa negara harus menanggung hak hidup dasar warga negara. “Hak dasar itu macam-macam. Selain sandang, pangan, dan papan, sekarang ada pendidikan, kesehatan, dan tabungan,” ucapnya.

Bagi dr Uji Hardana, jika negara serius mengurus rakyatnya, hal tersebut bisa direalisasikan. Apalagi, jika kewenangan ini dipercayakan sepenuhnya ke masing-masing daerah. “Hal yang penting adalah visi-misi dan tujuan dari negara tercapai. Setiap tahun bisa dievaluasi, jika tidak bisa, maka negara berhak mengambil alih,” ungkapnya.

Baginya, tujuan program Revolusi Putih dan makan siang gratis sejatinya juga tak jauh berbeda. Yakni menekan angka stunting. Apalagi, Indonesia, ujar dr Uji Hardana, punya target menurunkan pravelensi stunting sampai 14 persen di tahun ini. “Makan siang itu rencananya diberikan Bersama susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil,” paparnya.

Soal program makan siang gratis, terang dr Uji Hardana, merupakan bagian dari upaya negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Makanya, setiap hari, menu yang diberikan berbeda. “Misalnya, menu maknan di hari Senin tentu berbeda dengan hari Selasa dan hari-hari berikutnya. Itu ada hitungan gizinya,” ungkapnya. “Saya rasa, nanti itu bahan bakunya akan disubsidi oleh negara ke sekolah. Jadi nanti pihak sekolah yang mengolah, bukan langsung dalam bentuk jadi makanan ke sekolah,” sambung dr Uji Hardana.

“Program makan siang gratis yang diperuntukan untuk anak usia sekolah, termasuk upaya negara untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak bangsa, dan sesuai dengan UUD (Undang-Undang Dasar, Red.) Republik Indonesia yang betujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya pendidikannya. Gizi dan kesehatan anak-anak itu sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak bangsa,” tutup dr Uji Hardana. (fai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button