Alokasikan Dana untuk Bina Atlet Usia Dini, Dispora Kaltim Berharap Kabupaten dan Kota Terlibat
DEKADE – Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma berharap agar seluruh kabupaten dan kota di Kaltim dapat menganggarkan kegiatan yang menjadi bagian penting dalam upaya pembinaan kepada atlet-atlet usia dini. Sebab saat ini, tidak semua kabupaten dan kota di Kaltim yang menyisihkan APBD untuk pembinaan atlet usia dini.
“Prestasi ini menjadi modal mereka dalam mengajukan beasiswa termasuk mendapatkan tiket masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Jadi, mari kita dukung mereka untuk meraih hal tersebut,” ujarnya.
Baginya, harapan ini juga terkait Peraturan Presiden Nomor 86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON. “Kaltim merupakan salah satu dari 10 provinsi di Tanah Air yang masuk dalam pembinaan DBON di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Disebutkan di dalam Perpres Nomor 86 tentang DBON, Pasal 18 berbunyi pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota mengalokasikan anggaran-anggaran untuk pendanaan pelaksanaan DBON dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan target capaian pelaksanaan DBON yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Agus Hari Kesuma, Dispora Kaltim ingin pembinaan prestasi dilakukan secara berjenjang. Dampaknya tentu agar dapat memberikan sumbangsih terbaik saat mewakili Kaltim di pelbagai ajang.
“DBON secara garis besar termuat dalam lima tahapan, yakni bertujuan meningkatkan budaya olahraga di masyarakat. Kemudian, meningkatkan kapasitas, sinergitas dan produktivitas olahraga prestasi secara nasional. Serta, dilakukan demi memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga,” sebutnya. (adv)