Warta

DPD PDIP Kaltim Usulkan Isran-Hadi ke DPP

Rudy Mas'ud-Seno Aji belum bisa bernafas lega. Misi menjadi calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim), bakal mendapat adangan serius dari partai berlambang banteng moncong putih.

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim punya pelbagai alasan konkret mengusung Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilkada Kaltim. Diantaranya, agar masyarakat Benua Etam memiliki pilihan lain untuk menentukan gubernur-wakil gubernur Kaltim 5 tahun mendatang. Lainnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menginginkan agar tak ada calon tunggal di Pilkada Kaltim.

“Kami mengusulkan Isran-Hadi supaya masyarakat memiliki pilihannya dan menghindari calon tunggal,” ujar Irjen. Pol. (Purn) Safaruddin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kaltim, seperti dikutip dari Antara.

DPD PDIP Kaltim secara terbuka telah merekomendasikan nama Isran Noor-Hadi Mulyadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta. “Saat ini, proses pengusungan masih berlangsung ke DPP PDIP,” ujarnya.

Bagi Irjen. Pol. (Purn) Safaruddin, DPD PDIP Kaltim telah berkomitmen mengusung pasangan incumbent ini. “Kami menegaskan komitmen untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dengan mengusung pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim,” ungkapnya. “Dukungan ini sedang berproses ke DPP. Jadi tunggu saja,” timpal Irjen. Pol. (Purn) Safaruddin.

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan representasi minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir. Dalam konteks DPRD Kaltim, pasangan calon harus mendapatkan dukungan dari paling tidak 11 kursi dari total 55 kursi yang ada. (re)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button