Kepala Daerah Terafiliasi Parpol Masuk dalam Potensi Kerawanan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) membeber peta kepala daerah yang menjadi pengurus aktif partai politik (parpol). Mereka diprediksi akan maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk periode kedua (selengkapnya lihat di bawah berita). Kendati begitu --dalam paparannya-- terafiliasinya kepala daerah dengan parpol ini justru masuk dalam potensi kerawanan di Pilkada.
KATA Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim, konstruksi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sejatinya disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Konstruksi tersebut terdiri dari 4 dimensi, 12 sub dimensi, dan 61 indikator. Tetapi data yang diinput bersumber dari Bawaslu di semua provinsi, termasuk Bawaslu Kaltim.
IKP Kaltim sendiri berada di peringkat lima besar nasional. Menariknya, posisi itu dipengaruhi oleh satu dari empat sub dimensi yang menjadi penyumbang paling tinggi di Kaltim. Yakni Sub Dimensi Penyelenggaraan Pemilu. Sebagai informasi, ada empat dimensi dan sub dimensi IKP. Diantaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
“Ada isu terkait dengan hak pemilik, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi da keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu,” ucapnya, saat Launching IKP di Setiap Hari Coffee –Jalan Ir. H. Juanda, Kota Samarinda– Sabtu 14 Juli 2024, malam. “Ini menjadi konsentrasi Bawaslu Kaltim,” timpal Galeh Akbar Tanjung.
Dia mencontohkan, hingga saat ini saja, hasil pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim, 14 Februari 2024 lalu, belum juga tuntas. “Sampai saat ini masih belum ditetapkan secara nasional untuk pemilu DPR RI Kaltim, karena ada putusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian meminta penghitungan ulang di 147 TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red.) yang ada di Kaltim,” ulasnya.
Jika ditilik, masalah ini terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan. Di sana, ada puluhan ribu masyarakat yang pindah lokasi memilih –dan harusnya bisa memilih– di sekitar TPS khusus di Ibu Kota Negara (IKN). Namun ternyata, ujar Galeh Akbar Tanjung, di sana hanya tersedia tiga TPS. “Dalam artian, masyarakat yang hadir di sana seluruhnya tidak mendapatkan hak pilihnya,” ulasnya.
Dalam proses Pilkada serentak nantinya, Bawaslu Kaltim memprediksi Kabupaten PPU akan diserbu banyak pendatang dan berdomosili di sana. Terlebih, dalam waktu dekat tersiar kabar jika Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta akan menjadi gelombang pertama yang tinggal di IKN tahun ini. Sedangkan Pilkada serentak akan dilaksanakan November nanti.
“Ada potensi perpindahan penduduk dalam jumlah yang masif di PPU, khususnya di Sepaku. Apalagi Balikpapan dan Samarinda akan menjadi daerah yang terdampak dari hal ini. Ini juga menjadi penyumbang tertinggi IKP,” tukas Galeh Akbar Tanjung. (fai)
PEMETAAN KEPALA DAERAH YANG MASUK DALAM STRUKTUR PARPOL
KABUPATEN BERAU
Bupati : MPO PKS
Wakil Bupati : Ketua PPP Kaltim
KABUPATEN KUTIM
Bupati : Kader PKS
Wakil Bupati : Ketua Partai Golkar Kutim
KABUPATEN KUKAR
Bupati : Ketua PDIP Kukar
Wakil Bupati : Bendahara PDIP Kukar
KABUPATEN PASER
Bupati : Ketua PKB Paser
Wakil Bupati : Kader Golkar
KABUPATEN KUTAI BARAT
Bupati : Ketua PDIP Kubar
KABUPATEN MAHULU
Bupati : Ketua Gerindra Mahulu
Wakil Bupati : Ketua Golkar Mahulu
KOTA SAMARINDA
Walikota : Ketua Gerindra Kaltim
Wakil Walikota : Kader PDIP
KOTA BALIKPAPAN
Walikota : Ketua Golkar Balikpapan
KOTA BONTANG
Walikota : Ketua PKB Bontang
Wakil Walikota : Kader PDIP
Sumber: Bawaslu Kaltim