
DEKADE, SAMARINDA – Kabar mengejutkan datang dari karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Dua dari tiga pelapor tunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 17 Maret 2025 lalu, diberhentikan manajemen RSHD. Mereka adalah Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim. Seperti diketahui –sebelumnya– keduanya merupakan karyawan RSHD yang bekerja di Divisi Kesehatan Lingkungan (Kesling) sebagai Petugas Halaman.
Salah satu surat –nomor 001/HRD_RSHD/GM/10M/2025– yang ditujukan kepada Enie Rahayu Ningsih, diketahui berisi Pemberitahuan Efisiensi/Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan. Menariknya, surat dari Top Management RSHD itu, mengungkapkan jika mereka telah mengalami kerugian dalam pengelolaan RSHD. Alasan inilah yang membuat manajemen RSHD memutuskan melakukan efisiensi dan PHK kepada Enie Rahayu Ningsih.
Lebih lanjut, surat tertanggal 22 April 2025 itu, ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Setiyo Irawan, A.Md, Kep, dan Human Resource Development (HRD) Manager Mentari Oktamelina, SKM. Enie Rahayu Ningsih sendiri mulai resmi diberhentikan di RSHD terhitung 23 April 2025.
Menurut Enie Rahayu Ningsih, alasan efisiensi yang berujung pada PHK yang dilakukan manajemen RSHD, dianggap janggal. Pasalnya, jika benar manajemen RSHD melakukan efisiensi lantaran mengalami kerugian, mengapa hanya mereka berdua yang di-PHK. “Normalnya, efisiensi karyawan karena perusahaan rugi itu dalam jumlah banyak. Ini kenapa cuma kami berdua?” tanyanya, tersenyum.
Enie Rahayu Ningsih menduga, PHK ini merupakan buntut dari laporannya ke Disnakertrans Kaltim, Senin 17 Maret 2025 lalu, mengenai gaji yang tertunggak selama Januari hingga Maret 2025 dan tunggakan THR yang baru diterima 27 Februari 2025. “Kebijakan manajemen RSHD ini sangat janggal,” tegasnya.
Kejanggalan lain, lanjutnya, manajemen RSHD –melalui kuasa hukum– hanya menjanjikan secara lisan haknya yang belum diberikan sekira 1 hingga 2 bulan kedepan. Salah satunya seperti pesangon. “Tapi tidak ada hitam di atas putih. Bahkan di surat juga tidak dijelaskan, hanya tertulis ‘tahapan proses administrasi akan diatur dan dijadwalkan lebih lanjut’,” ucapnya.
Anehnya, urai Enie Rahayu Ningsih, ia justru diminta untuk membuat surat permohonan pesangon kepada manajemen RSHD. Ia pun bereaksi dengan mendesak manajemen RSHD untuk membuat surat serupa mengenai kejelasan pembayaran pesangon. Sayangnya, permintaan itu ditolak kuasa hukum manajemen RSHD.
“Kami justru diminta buat surat permohonan pesangon ke manajemen RSHD. Ini kan janggal. Itu kewajiban mereka memberikan pesangon kepada karyawan yang di PHK. Mengapa kami justru harus memohon lewat surat untuk mendapatkan hak kami?” jelasnya. “Ketika saya minta surat kejelasan mengenai waktu pemberian pesangon, mereka (kuasa hukum manajemen RSHD, Red.) justru tidak mau,” timpal Enie Rahayu Ningsih.
Hal serupa juga diungkapkan Agus Mu’alim. Baginya, PHK merupakan wewenang perusahaan. Hanya saja, kebijakan itu seharusnya dilaksanakan secara cermat. “Kami ini hanya heran saja, kenapa hanya kami berdua yang kena efisiensi kalau memang perusahaan merugi? Jika begitu, kami juga bisa menduga dong, kalau ini mungkin karena kami melapor ke Disnakertrans Kaltim Maret lalu,” bebernya, tersenyum.
Sementara itu, DEKADE bersama media lain bukan tanpa upaya untuk melakukan wawancara langsung kepada manajemen RSHD. Sejak Senin 17 Maret 2025, media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui call center dan datang langsung ke RSHD. Namun tak mendapat respon.
Bahkan, untuk kesekian kalinya, DEKADE bersama media lain kembali melakukan konfirmasi melalui call center RSHD, Selasa 22 April 2025, sekira pukul 15.24 Wita. Melalui salah satu petugas Front Office (FO), Rizka Adnaya, media ini sempat menjelaskan maksud konfirmasi kepada manajemen RSHD mengenai pelbagai masalah yang kini jadi atensi publik.
Tak hanya sampai disitu, PRANALA juga menyampaikan telah mengikuti prosedur yang diminta untuk janji temu kepada manajemen RSHD. Sayangnya, upaya tersebut tak membuahkan hasil. “Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak ulit,” ungkap Rizka Adnaya. (de)