RDP Bersama Aliansi Masyarakat Loa Kulu, Komisi I Tunggu Klarifikasi PT Budiduta Agro Makmur
DEKADE – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu memimpin RDP bersama Aliansi Masyarakat Loa Kulu Kabupaten Kukar di Ruang Rapat Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu. RDP tersebut membahas permohonan enclave atau penciutan izin Hak Guna Usaha PT Budiduta Agro Makmur di Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Baharuddin Demmu mengungkapkan dalam pertemuan ini dibahas mengenai permintaan masyarakat tentang HGU PT Budiduta Agro Makmur untuk dienclave. “Yang diminta masyarakat disurat adalah kurang lebih 280 hektare,” ujarnya, kepada wartawan.
Selain itu, Baharuddin Demmu menegaskan, salah satu hal yang harus diklarifikasi PT Budiduta Agro Makmur adalah bahwa mereka tidak pernah melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama atau PPLB. “Karena diduga pemanfaatan lahan tersebut juga digunakan untuk pertambangan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat merasa tidak dihargai oleh PT Budiduta Agro Makmur karena bukan masyarakat yang menguasai HGU mereka, tapi sebaliknya. Padahal, masyarakat sudah tinggal di wilayah itu sejak turun-temurun sebelum ada izin PT Budiduta Agro Makmur pada 1981.
“Masyarakat juga tidak pernah mendapatkan hak-hak ganti rugi dari perusahaan. Ini menjadi catatan kami bahwa PT Budiduta Agro Makmur harus dipanggil kembali untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan di wilayah izin HGU mereka,” ucapnya.
Kata politisi PAN ini, sejak izin HGU keluar dan diinformasikan oleh kepada desa, masyarakat justru tidak pernah melakukan penggarapan. “Jadi lahan-lahan yang tidak tergarap tersebut, sudah bisa dikategorikan sebagai lahan terlantar. Sehingga pemerintah seharusnya mengeluarkan izin terhadap tanah tersebut untuk dikelola oleh rakyat,” bebernya.
Baharuddin Demmu menegaskan, akan ada pertemuan lanjutan membahas perihal permohonan penciutan HGU terhadap PT Budiduta Agro Makmur. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan kunjungan ke lapangan pada 20 sampai 27 Oktober 2023 nanti untuk memeriksa langsung kondisi lahan dan masyarakat di sana.
“Kami masih menunggu klarifikasi dari PT Budiduta Agro Makmur terhadap perlakuan mereka kepada masyarakat di Loa Kulu, Loa Janan, dan Tenggarong. Mengingat pada RDP hari ini mereka tidak hadir,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RDP ini juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Kaltim lain seperti Harun Al Rasyid, Kaharuddin Jafar, Agus Aras, dan Jahidin. (iwa/adv)