Raih Akreditasi B, Dispusip Kutim Hadirkan Layanan dan Fasilitas Berstandar Nasional
DEKADE,SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur memperoleh penilaian sertifikat B dari Perpustakaan Nasional. Atas pengelolaan perpustakaan berstandar nasional.
Sertifikasi tersebut diserahkan Kepala Dispusip Kalimantan Timur (Kaltim) Syafranuddin mewakili Perpustakaan Nasional kepada Kepala Dispusip Kutim Ayub di Aula Dispusip Kutim.
Kepala Dispusip Kutim Ayub, mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Perpustakaan Nasional dan Dispusip Kaltim atas penilainya selama ini.
“Sehingga kami bisa naik kelas dari akreditasi C menjadi B,” katanya.
Menurut Ayub capaian ini merupakan hasil dari arahan dan petunjuk tiada henti Bupati Kutim, Wabup Kutim, Seskab Kutim serta dukungan anggota DPRD Kutim dan pastinya peran serta kerja keras semua staf Dispusip Kutim.
“Jadi hari ini sangat luar biasa kami menerima sertifikat dari Kepala Dispusip Kaltim mewakili Kepala Perpustakaan Nasional. Prestasi ini luar biasa sesuai dengan visi dan misi ‘Menata Kutim Sejahtera Untuk Semua’ ini salah satu hasilnya,” ujarnya, Jumat, 1 September.
Setelah ini, Ayub berjanji akan lebih terus berinovasi dan bekerja keras meningkatkan fasilitas dan layanan. Dia berharap dalam waktu tak lama, akreditasi A bisa diraih Dispusip Kutim.
“Kami terus meminta dukungan Dispusip Provinsi Kaltim dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan dukungan lainnya. Termasuk dukungan buku-buku baru,” tutupnya.
Kepala Dispusip Kaltim Syafranuddin, mengatakan berdasarkan penilaian dari tim Perpustakaan Nasional, Dispusip Kutim telah melakukan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar nasional.
Menurutnya, capaian ini menjadi suatu prestasi luar biasa. Hingga akhirnya Dispusip Kutim berhak menerima kenaikan akreditasi dari C menjadi B. Ia berharap, Dispusip Kutim terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan.
“Dibarengi peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi para petugas dan staf,” ujarnya. (mil/adv)