Diskominfo Kutim

Minimalisir Angka Kecelakaan, Dishub Kaltim Bersama Dishub Kutim Gelar Razia ODOL di Kaliorang

DEKADE,KALIORANG – Dalam menekan angka kecelakaan termasuk meminimalisir kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) Bersama Dishub Kutai Timur (Kutim) gelar razia over dimensi over load (ODOL) di Kaliorang.

Sejumlah personelnya diturunkan guna mendukung penegakan hukum dan penindakan razia ODOL bagi kendaraan angkutan barang, beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kutim Awang Adi Juni Astara, menuturkan pihaknya menurunkan delapan personel yang tergabung bersama 40 personel lainnya dari BPTD Kaltimtara, Satlantas Polres Kutim, Personel dari Polsek Kaliorang, Dinas PUPR Kaltim serta Dishub Kaltim.

“Dalam razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 227 kendaraan dengan berbagai pelanggaran,” bebernya.

Beragam jenis pelanggaran yang ditindak dalam razia yang digelar di simpang empat Polsek Kaliorang. Mulai dari melebihi kapasitas muatan, ukuran bak yang tidak sesuai, termasuk surat tanda kendaraan dan buku uji kelayakan yang sudah kedaluwarsa.

“Saat ditemukan pelanggaran kami langsung tindak di tempat, dan untuk penindakan dibantu oleh personel dari Satlantas Polres Kutim,” katanya.

Ia menyebut, razia ODOL ini menjadi agenda rutin tahunan Dishub Kaltim. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan termasuk meminimalisir kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang yang masih banyak ditemukan ODOL.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara kendaraan khususnya angkutan barang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Juga tidak memaksakan muatan kendaraan.

“Termasuk melengkapi surat kendaraan, dan pesan kami jangan memaksa muatan melebihi batas yang sudah ditentukan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” titahnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button