Menilik Hasil Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kaltim (2-Habis)
Selain Sarkowi V. Zahry --Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)-- penyampaian laporan akhir juga dilakukan Wakil Ketua Pokja Internal, Syarifatul Sya’diah.
POLITISI Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, laporan akhir merupakan hasil kerja keras dan dedikasi Pokja Tatib DPRD Kaltim dalam menyusun pelbagai hal. Mulai dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadwal, hingga bahan kegiatan.
Seperti sosialisai Peraturan Daerah (Perda), pendidikan demokrasi daerah, dan desiminasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rencana kKerja (Renja), ruang kerja dan sarana prasarana. “Semoga hasil kerja ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kegiatan kedewanan DPRD Kaltim dalam 5 tahun kedepan,” harapnya.
Selain itu, laporan serupa juga disampaikan Firnadi Ikhsan. Anggota Pokja Eksternal DPRD Kaltim ini menegaskan, Peraturan Meneteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan dalam ketentuan umum tidak mendefinisikan mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Namun hanya ditemukan pada Pasal 78 Ayat 2, yang mengatakan DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat.
“Karena minimnya, bahkan dikatakan tidak ada aturan yang lebih tinggi terkait definisi operasional dan pedoman tahapan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga menimbulkan penafsiran dan praktik implementasi penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD sangat beragam dan berbeda antar lembaga DPRD dipelbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.
Dari hasil penyampaian laporan akhir 3 pokja tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyimpulkan laporan akhir hasil kerja yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 6 ini telah selesai dan sesuai dengan keputusan DPRD Kaltim.
“Untuk itu, saya atas nama pimpinan DPRD Kaltim, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pokja DPRD Provinsi Kaltim yang telah melakukan pembahasan dengan masing-masing tugas dan kewenangannya sesuai dengan keputusan DPRD Kaltim yang penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah Kaltim,” bebernya. (de/adv)