DPRD Kaltim

Komisi III Pertanyakan Keseriusan PT Kayan Hidro Energi Bangun Pembangkit Listrik

DEKADE – Pemegang izin pembangunan pembangkit listrik di Kutai Timur (Kutim), PT Kayan Hidro Energi, hingga kini belum memulai pekerjaannya. Padahal, tugas mereka ditujukan untuk menerangi dua kecamatan yang hingga kini belum dialiri listrik, yakni Sangkulirang dan Sandaran.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mengatakan, PT Kayan Hidro Energi harus segera membangun pembangkit listrik tersebut.

Apalagi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku kaget saat mengetahui masih ada masyarakat yang tak bisa menikmati listrik di Kutim. Padahal, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, yang juga menjadi tanggungjawab pemerintah.

“PT Kayan Hidro Energi memegang izin untuk pembangunan akses listrik di wilayah tersebut,” katanya. “Makanya saya mendesak agar PT Kayan Hidro Energi segera melakukan pembangunan pembangkit listrik. Pembangunan listrik di sana menjadi tanggungjawab PT Kayan Hidro Energi karena sudah memegang izin untuk melakukan pembangunan pembangkit listrik,” timpal Sutomo Jabir.

Dia menegaskan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebenarnya bisa melaksanakan pembangunan pembangkit listrik. Namun, mengalami kendala lantaran izin usaha dipegang oleh PT Kayan Hidro Energi. “Sementara PLN juga tidak bisa masuk karena sudah dalam wilayah izin,” sebutnya.

“Sampai hari ini, PT Kayan Hidro Energi belum melakukan tindakan apapun. Saya belum lihat gerakan untuk membangun pembangkit atau jejaring listri untuk wilayah tersebut,” sambung Sutomo Jabir.

Menurutnya, jika PT Kayan Hidro Energi tidak mampu untuk membangun tenaga pembangkit listrik dalam waktu dekat, maka dia meminta agar tanggung jawab itu diserahkan sepenuhnya ke PLN. “Mereka (PLN, Red.) siap membangun jika izin itu dilepas. Kalau PT Kayan Hidron Energi tetap ngotot membangun, mereka harus memulai dari sekarang,” lugasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button