Kenaikan Insentif Guru Mengaji Tunggu Payung Hukum di Kaltim
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merespon positif usulan kenaikan insentif guru mengaji.
HAL itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, M. Syirajudin.
“Insya Allah kami mendukung usulan ini,” katanya, saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kaltim di Hotel Harris, Kota Samarinda, belum lama ini
Kendati begitu, M. Syirajudin menyatakan, perlu payung hukum yang jelas untuk merealisasikan usulan itu. Payung hukum yang dimaksud tak sekadar Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim. “Kami perlu payung hukumnya dulu, baik perda atau pergub,” ujarnya.
Selain usulan kenaikan insentif guru mengaji tersebut, M. Syirajudin berharap ada kolaborasi lain yang bisa dilakukan Pemprov Kaltim bersama DPW BKPRMI Kaltim. “Seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini ada sejumlah kabupaten/kota di Kaltim yang telah memberikan insentif pada guru mengaji. Diantaranya Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kota Balikpapan. Sementara, kabupaten/kota lain yang belum memberikan insentif kepada uru mengaji adalah Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hingga Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). (fai)