Diskominfo Kutim

Wartawan Kutim Jadi Tokoh Pers Kaltim, Ardiansyah Sulaiman Berikan Apresiasi

DEKADE, SAMARINDA – Wardi, seorang wartawan senior asal Sangatta, Kutim, baru saja dinobatkan sebagai Tokoh Pers Kaltim setelah menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim memperingati HUT Kaltim yang ke-67. Penobatan itu dilakukan oleh PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut mengucapkan selamat kepada Ketua PWI Kutim Wardi. Ia pun mengaku cukup bangga atas raihan dan dedikasi perjuangan Wardi dalam mengembangkan dunia pemberitaan diganjar dengan prestasi. “Selamat dan sukses, semoga ini menginspirasi seluruh wartawan yang ada di Kutim. Terus membangun dunia pers di Kutim yang sehat, aktual dan terpercaya,” singkatnya.

Sebagai informasi, Ketua PWI Kutim periode 2023-2026 itu sempat mengaku kaget saat namanya direkomendasikan oleh PWI Kaltim sebagai penyandang tokoh pers karena masih banyak senior lain yang lebih pantas menerimanya. “Saya enggak tahu juga tiba-tiba direkomendasikan PWI Kaltim untuk penganugerahan ini. Saya bingung juga, padahal masih banyak senior-senior di atas saya yang lebih pantas mendapatkan penghargaan,” ucap Wardi.

Namun dirinya tetap bersyukur atas penghargaan ini dan mengucapkan terima kasih. “Ini saya persembahkan untuk seluruh para wartawan Kaltim dimanapun berada dan tetap semangat dalam bekerja di dunia jurnalistik. Sukai dan tekuni,” beber pria berambut putih yang mengawali karir jurnalistiknya di Kutim sejak 2002.

Selain itu, Teruntuk wartawan di Kaltim khususnya yang tergabung dalam anggota PWI, ia tersebut mengajak agar kiranya memperhatikan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam peliputan pemberitaan.

“Apalagi di tahun 2024 ini adalah momen politik baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Dalam penulisan berita harus berimbang lah. Karena kalau tidak berimbang nantikan kita sendiri yang rugi, misalkan terjadi gugatan atau terjadi delik pengaduan atau sejenisnya. Makanya aturan KEJ harus betul-betul diperhatikan, terutama para wartawan muda,” terang mantan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim yang kini sudah purna tugas tersebut.

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam rumusan pemberitaan juga harus berpegang teguh kepada 5W + 1H plus safety dengan baik. “Ini sebagai pengingat kita semua lah,”nya,” jelasnya. (adv/re)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button