Diskominfo Kutim

Warga Telen Kini Sudah Bisa Cetak E-KTP di Kantor Camat

DEKADE,TELEN – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kutim terus diperluas. Sebelumnya sudah diluncurkan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar, Muara Ancalong, dan Rantai Pulung.

Kali ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara langsung meluncurkan layanan perekaman dan pencetakan      e-KTP di Kecamatan Telen garapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.

Ardiansyah mengajak warga Telen yang belum memiliki KTP agar segera mengurusnya. Karena saat ini sudah tak perlu jauh-jauh lagi ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus adminduk.

Cukup hanya ke Kantor Camat Telen saja, semua pelayanan Adminduk dari Disdukcapil sudah bisa dilakukan.

“Segera urus berkas Adminduk, KTP dan KK-nya juga bisa dicetak baru,” ajaknya di Gedung Serba Guna Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Muhammad Syarif, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik sampai ke seluruh kecamatan yang ada di Kutim, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

“Adanya layanan ini, agar masyarakat telen lebih mudah dalam mengurus Adminduknya. Jadi tak perlu datang lagi ke Kantor Disdukcapil di Sangatta,” ujarnya.

Camat Telen Petrus Ivung menyambut baik pelayanan Disdukcapil Kutim yang lebih dekat untuk warga Telen. Ia pun lantas mengapresiasi kinerja pemerintah.

“Terima kasih Bapak Bupati dan seluruh Tim Disdukcapil Kutim. Kami telah diberikan pelayanan prioritas,” ucapnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button