DPK Kaltim

Percepat Persebaran Aplikasi Srikandi, Bantu Pemprov Kaltim Kelola Arsip Elektronik

DEKADE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan arsip dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi yang dikembangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis yang berbasis elektronik dan mengadopsi regulasi terkait kearsipan yang berlaku di Indonesia.

“Kami ingin semua arsip di lingkungan pemerintahan provinsi ini sudah digitalisasi melalui aplikasi Srikandi. Aplikasi ini bisa membantu kami menghemat kertas, mempercepat proses administrasi, dan menjaga keamanan arsip,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala DPK Kaltim, Taufik, Senin.

Menurutnya, aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur unggulan, seperti kodifikasi surat, sistem penomoran, tanda tangan elektronik, pencarian arsip, dan pengamanan arsip.

“Fitur kodifikasi surat dan sistem penomoran memudahkan kami mengelompokkan dan mengidentifikasi arsip. Fitur tanda tangan elektronik memungkinkan pimpinan menerima dan menyetujui surat secara online. Fitur pencarian arsip memfasilitasi kami menemukan arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat. Fitur pengamanan arsip mengintegrasikan arsip dengan sistem keamanan informasi pemerintah,” jelasnya.

Taufik mengatakan aplikasi Srikandi sudah digunakan oleh sekitar 50 persen instansi pemerintah di Kaltim, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berharap aplikasi Srikandi bisa digunakan oleh seluruh instansi pemerintah di Kaltim dalam waktu dekat. Aplikasi ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan transparansi pemerintahan,” ucapnya.

Ia menambahkan DPK Kaltim terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Srikandi kepada instansi pemerintah di Kaltim.

“Kami juga terbuka untuk menerima masukan dan saran dari pengguna aplikasi Srikandi untuk meningkatkan kualitas dan fungsi aplikasi ini,” tutupnya. (sik/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button