Diskominfo Kutim

Kutim Genjot PAD dengan Tingkatkan Pelayanan

DEKADE,SANGATTA – Berdasarkan data Bapenda Kalimantan Timur (Kaltim), Kutai Timur (Kutim) menjadi penghasil asli daerah (PAD) terbesar di Kaltim. Sebab itu, Pemkab Kutim terus menggenjot dari sisi pelayanan.

Dengan meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur (Kutim) dan Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, beberapa waktu lalu.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menuturkan, peresmian ini menjadi kabar baik untuk PAD Kutim kedepannya. Dirinya berharap dengan hadirnya pelayanan ini perusahaan lain ikut berpartisipasi dalam peningkatan PAD Kutim.

“Ini luar bisa baik dari bagi hasil sawit dan pajak NBK batu bara, baru dari dari KPC. Mudah-mudahan perusahaan yang lain yang sudah NBK. Siap nanti akan menyusul,” ajaknya.

Sementara, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati memaparkan, selama pemerintahan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh Kaltim.

“Pada tahun 2023 penerimaan pajak daerah untuk PKB, BBNKB dan Pajak Air Permukaan sebesar 179.481.690.120 dari target 249.617.966.731 atau meningkat sebesar 71,90 persen,” paparnya.

Selain itu, Kutim merupakan daerah penerima dana bagi hasil (DBH) pajak terbesar se-Kaltim.

“Dengan bagi hasil pajak daerah Kutim pada 2022 ini sebesar Rp 990.049.140.128 dengan komponen terbesar bagi hasil dari penerimaan PBBKB sebesar Rp 889.805.004.000,” jelasnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button