DPRD Kaltim

Komisi II Pertanyakan Tindaklanjut Pemanfaatan Alur Sungai Mahakam

DEKADE – Alur SUngai Mahakam dianggap memiliki potensi PAD. Itu sebabnya, Komisi II DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim dapat segera mengambil langkah-langkah untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut secara optimal.

“Dorongan untuk Perda inisiatif, saya belum lihat apakah komisi mendorong itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno, Selasa (14/11/2023). “Kalau ada, ya perlu ada kajian dulu. Itu harus dibicarakan, baru nanti apakah itu masuk inisiatif atau pemprov mendorong ke DPRD,” timpalnya.

Bagi politisi PDIP ini, alur Sungai Mahakam memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Makanya dia mengingatkan bahwa alur Sungai Mahakam bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan, melainkan juga sebagai aset daerah yang dapat dimanfaatkan oleh BUMD. “Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” ujarnya.

Selain itu Agiel Suwarno juga menyoroti pengelolaan kapal pandu pada alur Sungai Mahakam yang rencananya akan dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya (MBS). Dia berharap hal ini bisa segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Kemarin PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin ini salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” tuturnya.

Agiel Suwarno juga mendorong agar Perusda yang bergerak di bidang pandu tunda bisa meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap PAD. Dia menyatakan bahwa perubahan status Perusda menjadi Perseroda yang sudah dibahas di Komisi II harus segera disahkan dalam bentuk Perda. “Saya pikir dengan Perda itu akan lebih kuat lagi,” tandas Agiel. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button