DEKADE, SAMARINDA – Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Indonesian Chef Association (ICA) Kalimantan Timur (Kaltim) Chef Supriyadi Hadisuwarno mengatakan, sebagian besar juru masak yang tergabung di BPD ICA Kaltim telah terverifikasi. Khususnya sertifikat profesi yang sesuai dengan jabatan dan posisi masing-masing.
Meski tak mengungkap data, dia menjelaskan, chef di Kaltim yang memiliki sertifikasi ada pelbagai macam jenis. Seperti Executive Chef, Head Chef, Sous Chef, Butcher Chef, Pastry Chef, Pantry Chef, Meat & Roast Chef, hingga Vegetable Chef. “Memang salah satu program dari BPD ICA Kaltim adalah melakukan sertivikasi agar semua chef di Kaltim memiliki sertifikat profesi,” katanya.
Disamping itu, Chef Supriyadi Hadisuwarno mengingatkan, terlepas dari keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), persaingan antar chef lokal dengan luar daerah hingga chef luar negeri memang sangat ketat. “Apalagi mereka yang berasal dari luar Kaltim juga memiliki sertifikat. Jadi ke depan kami berharap seluruh chef di Kaltim bisa bersaing,” tukasnya.
Untuk diketahui, sertifikasi chef atau Sertifikat Chef BNSP adalah sertifikat yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa seorang individu telah memenuhi standar kompetensi tertentu dalam bidang kuliner dan diakui secara nasional.
Proses mendapatkan Sertifikat Chef BNSP ada beberapa langkah. Misalnya, pelatihan. Calon chef harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga atau sekolah kuliner yang terakreditasi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang teknik memasak, kebersihan makanan, manajemen dapur, dan aspek lain yang relevan dalam profesi chef.
Selanjutnya uji kompetensi. Setelah menyelesaikan pelatihan, calon chef akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP atau lembaga sertifikasi yang ditunjuk. Uji kompetensi ini akan mengevaluasi kemampuan praktis dan pengetahuan teoritis calon chef sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Terakhir adalah verifikasi dan sertifikasi. Setelah lulus uji kompetensi, BNSP atau lembaga sertifikasi akan melakukan verifikasi terhadap hasil uji kompetensi. Jika hasilnya memenuhi standar yang ditetapkan, sertifikat Chef BNSP akan diberikan kepada individu tersebut.
Sertifikat Chef BNSP memiliki nilai pengakuan yang luas di industri kuliner di Indonesia. Ini dapat meningkatkan peluang karir bagi seorang chef, memperkuat kredibilitas dan profesionalisme mereka, serta memberikan kepercayaan kepada majikan, pelanggan, dan rekan kerja. (fai)