Warta

Insentif Guru Mengaji Diminta Setara UMR

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Al Idrus, mengatakan, insentif guru mengaji di Indonesia belum merata, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

MAKANYA, usulan untuk menaikkan insentif tersebut sempat disampaikan kepada Menteri Pertahanan Menhan) sekalgus presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu terjadi saat Prabowo menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BKPRMI di Masjid Istiqlal, Jakarta, tahun lalu.

“Tahun sebelum Pilpres (Pemilihan Presiden, Red.) kami bersilahturahmi dengan Prabowo di Jakarta sebagai Menhan dan pada Rapimnas BKPRMI di Istiqlal. Kami mengusulkan agar insentif ustaz-ustazah dari eluruh Indonesia itu sama dengan UMR (Upah Minimum Regional, Red.) di provinsi dan kabupaten/kota,” katanya, di Hotel Harris, Kota Samarinda, Sabtu 11 Mei 2024.

Menurut Said Aldi Al Idrus, Prabowo sangat mengapresiasi usulan ini. Terlebih pengabdian para guru mengaji. Baik di Taman Kanak-Kanak (TK) Alquran maupun di Tempat Pendidikan Alquran (TPA). Makanya setelah beberapa hari, usulan itu langsung direspon oleh Hashim Djojohadikusumo, Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Beliau menyetujui apabila satu guru (mengaji, Red.) diberikan tambahan Rp 2 juta,” ujarnya.

Said Aldi Al Idrus berharap, usulan BKPRMI ini bisa direalisasikan Prabowo setelah dilantik menjadi presiden. “Mudah-mudahan setelah pak Prabowo dilantik, ide-ide dan gagasan dari BKPRMI ini bisa dijalankan. Sehingga ustaz-ustazah dan guru-guru mengaji di Indonesia bisa disejahterakan,” pungkasnya.

Data yang dihimpun Nusa Satu dari berbagai sumber menyebutkan, saat ini di Kaltim terdapat 2,187 unit (TPA) yang diasuh oleh 12.416 ustaz atau ustazah. Sementara jumlah santri yang diasuh sebanyak 141.165 santri.

Beberapa daerah yang memberikan insentif pada ustaz dan ustazah misalnya, Kota Bontang Rp 1.050.000, Kota Samarinda Rp 700.000, Kabupaten Berau Rp 700.000, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rp 1.500.000, dan Kota Balikpapan Rp 300.000.

Namun ada beberapa daerah belum memberikan insentif seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hingga Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). (fai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button