DEKADE – Buku sebagai media transformasi dan penyebarluasan ilmu ke seluruh negara. Ilmu pengetahuan menjadi sangat penting bagi kehidupan manusia.
Membaca buku tidak harus membeli tapi juga bisa meminjam di perpustakaan. Seperti di Perpustakaan Kaltim yang banyak menyediakan banyak buku-buku untuk menjadi bahan pelajaran.
Sebelum meminjam buku, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim sudah menyediakan Kartu Anggota yang digunakan sebagai identitas diri untuk meminjam buku.
Parno selaku staff pembuatan kartu anggota di ruang administrasi keanggotaan mengatakan, untuk meminjam buku harus menunjukkan kartu anggota perpustakaan. Apabila belum memiliki maka harus membuatnya.
“Membuat kartu anggota tidak bayar alias free, tinggal memasukkan data diri sesuai ktp dan alamat rumah tinggal yang sekarang di komputer yag sudah disediakan, lalu berfoto, kartu sudah siap digunakan,” terang Parno.
Lebih lanjut, kartu keanggotaan juga memiliki batas waktu selama dua tahun. Apabila jangka waktu habis maka dipersilahkan datang lagi ke perpustakaan memperbaharui. “2 tahun masa berlakunya, syaratnya 1 orang 1 NIK KTP dan tinggal di Kota Samarida, tidak melayani di luar Kota,” ucapnya.
Bila sudah memiliki Kartu Keanggotaan perpustakaan, maka bisa meminjam maksimal tiga buku dengan batas pengembalian selama 14 hari atau dua minggu. “Maksimal 3 selama 2 minggu, dan akan dikenakan denda apabila terlambat mengembalikan, seharinya Rp 1000 kalau 3 hari maka Rp 3000,” ujarnya.
Selain itu, untuk yang orang atau mahasiswa di luar kota, bisa datang dan membaca tanpa harus menggunakan kartu anggota, juga bisa menggunkan Aplikasi Android iKaltim yang bisa di download di Playstore.
“Orang luar hanya bisa membaca, tapi tidak boleh meminjam, Juga ada Aplikasi iKaltim android download di playstore untuk memudahkan membaca, ada beberapa buku yang bisa dibaca di situ, klo gak ada bisa datang di perpustakaan,” tutupnya. (adv)