DEKADE – Keberadaan pasar tumpah di tiga lokasi –Jalan Diponegoro, Jalan Dayung, dan Jalan Inpres– dianggap meresahkan para pedagang di Pasar Induk Sangatta. Hal ini terungkap saat Agus Aras, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan reses di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu 28 Oktober 2023.
Bagi politisi Partai Demokrat ini, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh dan utuh. Pasalnya, kehadiran Pasar Induk Sangatta diharapkan bisa menjadi tempat transaksi jual-beli pedagang dan masyarakat yang layak. “Tapi kenyataan hari ini banyak pedagang yang justru jualan di luar Pasar Induk. Padahal di sini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus,” ujarnya.
Menurut Agus Aras, Pasar Induk Sangatta yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, memiliki luas kurang lebih 6 hektare. Namun para pedagang memilih beraktivitas di luar Pasar Induk.
Makanya dia menilai, munculnya pasar tumpah akan mengganggu arus lalu lintas dan estetika kota. Apalagi, kehadiran pasar tumpah ini justru tidak memberikan kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). “Karena, hanya pedagang yang berjualan di Pasar Induk sajayang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi. Semetara pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Agus Aras berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait BISA mengambil langkah-langkah SOLUTIF TERHADAP pasar tumpah.
“Pemkab harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemkab kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib pedagang jualan di situ,” tegas Agus Aras. (adv)