
DEKADE – Koran merupakan salah satu media massa yang menyajikan berita-berita aktual dan penting bagi masyarakat. Namun, koran juga memiliki nilai sejarah yang tinggi, karena mencatat berbagai peristiwa, tokoh, dan kebijakan yang terjadi di masa lampau. Oleh karena itu, koran-koran lama perlu dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang.
Salah satu lembaga yang melakukan pelestarian koran-koran lama adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. DPK Kaltim telah mengarsipkan ribuan koran-koran lokal Kaltim zaman dahulu sejak tahun 1991 ke atas. Koran-koran tersebut tersimpan rapi dalam sebuah folder-folder merah yang bertuliskan nama medianya.
Pustakawan Arsip DPK Kaltim, Andi Anwar, mengungkapkan bahwa pengarsipan koran-koran lama ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan sejarah Kaltim. Koran-koran tersebut memuat berbagai informasi penting, seperti peristiwa, tokoh, dan kebijakan yang terjadi di Kaltim pada masa lampau.
“Koran-koran ini merupakan sumber sejarah yang berharga. Kita harus menjaganya agar tidak hilang,” ungkapnya di Samarinda.
Andi menjelaskan bahwa koran-koran lama yang diarsipkan oleh DPK Kaltim berasal dari berbagai media, seperti Tribun Kaltim, Kaltim Post, dan Manuntung. Koran-koran tersebut diarsipkan per tahun, mulai dari terbitan Januari hingga Desember.
“Koran yang paling lama yang kami arsipkan adalah koran Manuntung tahun 1991,” ujarnya.
Andi menambahkan bahwa DPK Kaltim tidak menjual koran-koran lama yang diarsipkan. Koran-koran tersebut hanya dapat diakses oleh masyarakat umum melalui layanan perpustakaan.
“Koran-koran ini tidak boleh dijual. Meski banyak yang minta,” ucapnya.
Harapannya DPK Kaltim dapat mengarsipkan seluruh koran-koran lama yang pernah terbit di Kaltim. Andi juga mengajak masyarakat untuk berkunjung ke DPK Kaltim dan memanfaatkan fasilitas yang ada.
“Kami mengundang masyarakat untuk datang ke perpustakaan kami dan menikmati koleksi-koleksi yang kami miliki. Kami juga menyediakan layanan online untuk mengakses katalog dan e-book,” tuturnya. (sik/adv)