DEKADE – Elvin Satria Widodo, seorang pedagang yang berdomisili di Kota Samarinda, mendadak menjadi perhatian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim). Musababnya, dia menyimpan 150 lembar daun lontar yang diduga merupakan bukti sejarah masa lampau. Lewat kesadarannya menjaga peninggalan sejarah, Elvin Satria Widodo lalu menyampaikan informasi ini kepada DPK Kaltim.
Tim Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim lalu menemui Elvin Satria Widodo, pemilik 150 daun lontar tersebut. Dalam prosesnya, daun lontar tersebut lalu didokumentasikan satu demi satu secara rinci oleh Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim. Rencananya, proses selanjutnya adalah menyerahkan dokumentasi itu kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk dilakukan tahapan alih aksara dan alih bahasa.
Elvin Satria Widodo sendiri mengaku tidak menyangka bila barang koleksi yang sebelumnya dibeli tersebut memiliki nilai sejarah yang penting dan tinggi. “Saya memang suka koleksi barang-barang lama. Apalagi hiasan daun lontar ini awalnya saya dapatkan karena unik ada daun yang di atasnya ada tulisan kuno,” ujarnya, Selasa 31 Oktober 2023. “Sekalinya ini malah sejarah yang belum teralih bahasakan. Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” ulas Elvin Satria Widodo.
Dia berharap, DPK Kaltim lebih intens memberikan sosialisasi agar masyarakat memiliki kesadaran untuk melestarikan peninggalan sejarah. “Karena sangat bermanfaat sekali dan saya juga senang DPK Kaltim dengan sigap langsung melaksanakan dokumentasi naskah kuno ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny yang turut mendampingi jalannya proses dokumentasi 150 daun lontar tersebut, mengucapkan rasa terima kasihnya atas inisiasi Elvin Satria Widodo untuk berpartisipasi dalam penyelamatan naskah kuno.
“Bapak Elvin ini mengetahui bila peran DPK Kaltim juga pada upaya penyelamatan naskah kuno dari seorang pustakawan yang memberi tahu dia bahwa nilai sejarah barang miliknya sangat tinggi. Kami senang dengan masyarakat yang dapat berkolaborasi dengan DPK Kaltim,” bebernya.
Patimah Irny berharap, jika ada masyarakat yang menemukan dan memiliki barang berisi aksara yang belum teralih bahasa, dapat menghubungi DPK Kaltim. “Untuk DPK kota dan kabupaten, apabila di masing-masing daerah menemukan aset seperti ini, bisa langsung menyampaikan kepada kami, apabila membutuhkan bantuan alih media DPK Kaltim siap membantu. Masyarakat jangan khawatir, naskah kuno akan didokumentasikan dan dikembalikan tidak kami ambil secara penuh,” pungkasnya. (adv)