
DEKADE – Prestasi atlet Indonesia, khususnya di daerah, dinilai masih bisa dimaksimalkan. Kendati begitu, alasan prestasi dunia olahraga Tanah Air tidak bersinar lantaran tidak pernah didesain.
Makanya, melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menggantikan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pemerintah Pusat berharap prestasi olahraga bisa dicetak lebih baik.
“Tujuan dibentuknya undang-undang keolahragaan adalah untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berlelanjutan. Semua dilakukan dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Klaimantan Timur (Kaltim), A. A. Bagus Surya Saputra.
Hal itu diungkapkannya saat membacakan sambutan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma di Gathering Olahraga dan Forum Diskusi Publik yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Rabu 25 Oktober 2023 hingga Jumat 27 Oktober 2023, hari ini.
Kata A. A. Bagus Surya Saputra, fokus utama dalam UU itu adalah pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahtraan bagi para atlet. Makanya dia berharap melalui Gathering Olahraga dan Forum Diskusi Publik ini lahir ide dan gagasan yang cemerlang. “Jika itu tercapai, pastinya dapat menunjang dan memperkuat tercapainya tujuan UU Keolahragaan,” ujarnya.
Selain itu, dalam Gathering Olahraga dan Forum Diskusi Publik ini, dirangkai juga dengan Forum Konsultasi Publik. A. A. Bagus Surya Saputra juga berharap, para peserta yang tak lain merupakan masyarakat, dapat memberikan usulan, masukan dan saran agar kedepannya memperoleh kebijakan untuk kemajuan keolahragaan di Kaltim.
“Saya ucapkan selamat melaksananakan kegiatan ini. Semoga apa yang kita upayakan hari ini dan di masa yang akan datang mendapat berkah dari allah SWT,” tutur A. A. Bagus Surya Saputra.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini, dihadirkan dua narasumber dari mitra Dispora Kaltim. Pertama Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim Ego Arifin, dan Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kaltim Suharyanto.
Selain itu, turut hadir dalam Gathering Olahraga dan Forum Diskusi Publik ini Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Bontang Ahmad Aznem, Kepala Dispora Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin, dan perwakilan Dispora se-kabupaten dan kota di Kaltim. (adv)