Diikuti Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat, Panwaslucam Samarinda Ilir Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Ilir menggelar Sosialisasi Outdoor Pengawasan Pemilihan. Bertempat di Cafe Bagios, Jalan Basuki Rahmat --Kota Samarinda-- Rabu 16 Oktober 2024 pagi tadi, sosialisasi ini diikuti sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

MUHAMMAD Ainul Rizal, Ketua Panwaslucam Samarinda Ilir mengatakan, tema yang diangkat di sosialisasi ini adalah “Peran Strategis Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024”.
Makanya, sehubungan dengan tema itu, Panwaslucam Samarinda Ilir mengundang sejumlah organisasi untuk hadir dan ikut berperan serta dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. “Organisasi masyarakat dan organisasi ke pemudaan memiliki peran strategis,” ucapnya.
Lewat sosialisasi ini, dia berharap informasi mengenai Pilkada bisa dipahami secara luas oleh masyarakat melalui organisasi-organisasi yang hadir. “Informasi yang diterima mereka bisa di share ke masyarakat. Paling tidak di lingkungan organisasi mereka yang memiliki anggota banyak,” ujarnya.
Bagi Muhammad Ainul Rizal, peran organisasi-oranisasi tersebut bisa membantu kerja Bawaslu Samarinda di areal pengawasan. Kendati begitu, dia menyatakan, saat ini pihaknya masih fokus dalam tahap pencegahan terjadinya poltik uang dan larangan lain yang telah ditetapkan Bawaslu. “Kalau ditanya pelanggaran yang dilakukan paslon (pasangan calon, Red.) itu belum ada. Kalau kampanye sudah ada yang berjalan di Samarinda Ilir,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, seluruh daerah di Kecamatan Samarinda Ilir termasuk rawan. Terutama potensi terjadinya money politik dan kampanye hitam. Hanya saja, Panwaslucam Samarinda Ilir tidak memiliki lokasi khusus daerah rawan. “Jadi praktis pengawasan kami dengan patroli yang dijalankan seputar area Samarinda Ilir,” ulasnya.
Dia menerangkan, Kecamatan Samarinda Ilir cukup luas meliputi 5 kelurahan. “Kalau dibilang lokasi rawan tidak. Tapi kalau lokasi yang berpotensi untuk terjadinya praktik kampanye buruk, saya pikir semua daerah itu bisa berpotensi,” ulasnya.
Sementara itu, Tumenggung Udayana, Komisioner Divisi Data Bawaslu Kota Samarinda, menyatakan kegiatan ini sudah didorong mulai dari awal tahapan.
“Kami memfungsikan semua lini organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan untuk berperan dalam proses pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Semakin banyak yang kita dorong harapannya semakin banyak jaringan yang kami punya,” jelasnya.
Tumenggung Udayana menyebut, sosialisasi serupa juga digelar oleh 10 kecamatan di Kota Samarinda. “Memang cakupannya kecil, supaya sebaran informasi yang diperoleh masyarakat bisa lebih merata,” pungkasnya. (fai)