Warta

Di Tengah Ancaman Banjir dan Longsor, Samarinda Raih IKD Tertinggi serta IRB Terendah di Kaltim

Di tengah tingginya ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem, Kota Samarinda mencatat capaian membanggakan dengan meraih nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025, yakni sebesar 0,86. Pada saat yang sama, Kota Tepian juga mencatat nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) terendah di Kaltim dengan angka 71,48.

Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Kaltim pada 13 Mei 2026 lalu dan disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, didampingi Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kota Samarinda, Hamzah Umar.

Data tersebut menunjukkan Samarinda memiliki tingkat ketahanan daerah yang tinggi serta risiko bencana yang lebih terkendali dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim.

Dalam kategori IKD 2025, Kota Samarinda berada di posisi tertinggi dengan nilai 0,86. Disusul Kota Balikpapan 0,71, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 0,69, Kabupaten Berau 0,67, dan Kota Bontang 0,57. Sementara pada kategori IRB 2025, Kota Samarinda mencatat nilai terendah sebesar 71,48, diikuti Kota Bontang 85,25, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 88,54, Kota Balikpapan 89,43, dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 103,74.

Nilai IKD tersebut menunjukkan bahwa Kota Samarinda dinilai memiliki tingkat ketahanan daerah yang sangat baik dalam berbagai aspek penanggulangan bencana. Mulai dari penguatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sistem informasi kebencanaan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat, hingga sistem pemulihan pascabencana.

Meski dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir dan longsor, Kota Samarinda mampu menunjukkan kapasitas penanggulangan bencana yang lebih baik dibandingkan daerah lain di Kaltim.

“Yang dinilai bukan hanya tingkat ancaman bencananya, tetapi bagaimana kesiapan sistem pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana,” ujar Suwarso.

BPBD menilai capaian tersebut lahir dari konsistensi Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh. Mulai dari penguatan kelembagaan BPBD, koordinasi lintas sektor, integrasi isu kebencanaan dalam dokumen pembangunan daerah, hingga peningkatan kapasitas relawan dan edukasi masyarakat sadar bencana.

Berbagai program pengendalian banjir juga disebut turut berkontribusi terhadap tingginya capaian tersebut, seperti pembangunan dan normalisasi drainase, pengendalian banjir melalui kolam retensi dan penguatan sungai, penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), peningkatan kapasitas relawan, simulasi kebencanaan, hingga edukasi masyarakat sadar bencana.

IKD tinggi menunjukkan ketahanan daerah yang kuat dalam aspek kebijakan, kelembagaan, sumber daya, kapasitas, serta infrastruktur dalam menghadapi bencana. Sementara IRB yang rendah menunjukkan risiko bencana yang lebih rendah sehingga potensi kerugian dan dampak bencana dapat diminimalkan.

Meski demikian, tantangan kebencanaan di Samarinda masih cukup besar. Pertumbuhan kota, perubahan tata guna lahan, serta kondisi geografis tetap menjadi faktor yang memicu risiko banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Karena itu, BPBD Kota Samarinda menilai penguatan mitigasi berbasis lingkungan, pengendalian tata ruang, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat kelurahan masih perlu terus diperkuat.

Dengan capaian IKD tertinggi dan IRB terendah di Kaltim tersebut, Kota Samarinda dinilai menunjukkan bahwa daerah dengan risiko bencana tinggi tetap dapat menjadi daerah yang tangguh apabila memiliki sistem penanggulangan bencana yang kuat, terencana, dan kolaboratif. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button