DPRD Kaltim

Reklamasi Harus Diawasi, M Udin Usul Libatkan Kementerian ESDM

DEKADE – Reklamasi pasca tambang didorong untuk diawasi secara ketat. Tak tanggung-tanggung, Kementerian ESDM diusulkan untuk ikut terlibat lantaran kebijakan ini kerap diabaikan perusahaan. “Kami di daerah sudah tidak punya wewenang soal aktivitas pertambangan. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” kata M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Bagi politisi Partai Golkar itu, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Dia justru ingin agar pemerintah pusat juga bisa memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit. “Supaya kita bisa sama-sama mengawasi aktivitas itu,” tegasnya.

M Udin mengungkapkan, masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Tapi di lain sisi, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu juga sudah diterima. “Saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam,” ujarnya.

Menurut M Udin, bisa diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan tidak. “Karena tidak semua statusnya aman, ada yang harus ditutup, ada pula yang kembali dihijaukan,” jelasnya.

Dalam hal ini, dia juga turut mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah. “Namun jika pemerintah pusat merasa sulit untuk melakukan hal tersebut, maka saya mempersilakan agar tanggung jawab pengawasan dikembalikan ke pemerintah daerah,” paparnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button