Pastikan Penyediaan Air Minum di Kutim Aman Sampai 2030, SPAM BM Kutim Kembali Difungsikan
DEKADE,SAMARINDA – Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM BM) di Kutim akan kembali difungsikan. Guna memastikan penyediaan air minum aman hingga tahun 2030.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, mengatakan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs), target air minum aman 100 persen tercapai di tahun 2030 oleh Pemkab Kutim.
Rizaldi menambahkan hal ini juga sesuai dengan RPJMN 2020-2024, yang merupakan jembatan tujuan pembangunan berkelanjutkan, menetapkan bahwa di tahun 2024 tercapai 100 persen air minum layak, dengan 15 persen air minum aman dan 30 persen akses air minum perpipaan.
“Nah, menurut data bulan Agustus tahun 2023, cakupan layanan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua di Kabupaten Kutim mencapai 51,45 persen, dengan kualitas yang dilayangkan berupa air minum layak,” ungkapnya di Ruang Emerald Floor 3 Hotel Mercure beberapa waktu lalu.
Namun, untuk data layanan air dari SPAM BM di Kutim belum dapat diketahui dengan pasti. Sejak tahun 2016 memfasilitasi terbangunnya SPAM BM, baik melalui program PAMDes maupun PAMSIMAS. Dengan pelayanan simultan dari PDAM dan SPAM BM diharapkan target akses air minum dapat lebih cepat tercapai.
“Hingga tahun 2020 telah terbangun SPAM BM di 65 desa di Kabupaten Kutim. Namun, survei yang dilaksanakan oleh BAPPEDA, pasca pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut hanya sedikit SPAM BM yang berfungsi baik,” pungkasnya.
Apabila hal ini dibiarkan, ia menyebut maka investasi Pemkab Kutim yang telah banyak dicurahkan dalam membangun infrastruktur SPAM BM menjadi sia-sia.
“Untuk itu, pada tahun 2023 ini Pemkab Kutim berupaya membangkitkan kembali keberfungsian SPAM BM di Kutim melalui inisiasi PUSARAN ASIH BAKAT (Pusat Pembelajaran Air Bersih Berbasis masyarakat),” tambahnya.
Belajar dari pengalaman yang sudah lalu, pihaknya kali ini melakukan pendekatan tidak hanya berfokus pada permasalahan pada aspek teknik sistem dan aspek pengelolaan. Namun, memastikan ikut sertanya semua pihak terkait.
“Penyelenggaraan SPAM merupakan tanggung jawab bersama dan hanya mungkin berhasil bila semua pemangku kepentingan berperan aktif sesuai kewajibannya,” tutupnya. (mil/adv)