Gala

Melihat Arsip Memori Kolektif Bangsa: Temulawak dan Kota Lama Semarang (3)

Tujuh arsip di Indoesia ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Kisahnya dipaparkan saat Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke 53 yang berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Arsip-arsip yang memiliki signifikansi itu berhasil teregistrasi sebagai MKB tahun ini. Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, kepada para pengusul.

ARSIP kelima yang ditetapkan ebagai KB adalah Temulawak. Disebut sebagai Javanese turmeric, Temulawak sejak dulu dikenal oleh banyak etnis Indonesia. Data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (RISTOJA) menunjukkan, dari 405 etnis yang menjadi sampel, 389 etnis menggunakan Temulawak dalam ramuannya. Lalu, sebanyak 69 spesiemen arsip herbarium Temulawak berhasil terdokumentasi.

Temulawak dikenal sejak medio 1001 di Bali sebagai sesaji dan kesehatan. Penjelasannya juga dapat ditemukan pada buku Pharmacopeae Bruxellensis di Eropa (1641) dan buku kuno Indonesia. Pada Hari Kesehatan Nasional 2023, Temulawak ditetapkan sebagai tanaman obat Indonesia unggulan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan jamu telah diakui sebagai warisan dunia tak benda oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Sebanyak 2.977 produk mengandung Temulawak. Bahkan komponen terbanyak dari jamu saintifik adalah Temulawak. Peneliti luar negeri juga tertarik melakukan riset Temulawak Indonesia. Media publikasi internasional menunjukkan bahwa Temulawak dikenal di dunia dan berasal dari Indonesia.

“Jika arsip ini tidak dicatat sebagai MKB, maka catatan budaya Indonesia mengenai Temulawak sebagai bagian dari budaya Indonesia dapat punah, dan pada akhirnya Indonesia tidak dikenal sebagai bangsa yang memiliki warisan nilai kemanusiaan terutama dalam hal kesehatan,” kata Imam Gunarto, Plt Kepala ANRI.

Suasana HKN ke 53 di Crystal Grand Ballroom, Mercure Samarinda. (FOTO: ANRI)

“Arsip Temulawak ini penting untuk diingat bangsa, agar bangsa ini gigih untuk mempertahankan warisan dan arsip ini memberikan kekuatan legal untuk mempertahankan warisan hak milik kekayaan Indonesia,” timpalnya.

Berikutnya, arsip keenam yang ditetapkan ebagai MK B adalah arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang medio 1983-2022. Situs Kota Lama adalah satuan geografik dibangun Belanda pada abad ke-17 setelah Mataram menyerahkan pelabuhan Semarang kepada Vereenigde Oost-indische Compagnie (VOC).

Dulunya kota Benteng (Oudestad) merupakan Europeschebuurt atau tempat tinggal orang Eropa. Situs ini merupakan bekas area berbenteng yang dibangun VOC pada tahun yang sama ketika terjadinya Geger Pecinan yaitu pada 1741. Kota Lama Semarang merupakan kota yang sering mendapat sorotan sebagai salah satu aset pusaka. Situs Kota Lama Semarang merupakan peninggalan penjajahan Belanda yang mendapat julukan sebagai Little Netherland. Kawasan ini dinamai Kota Lama karena bangunan-bangunan di wilayah tersebut memiliki gaya arsitektur zaman dulu.

Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting untuk diketahui masyarakat mengingat bangunan kota lama merupakan situs peninggalan di era kolonial. Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk diketahui oleh masyarakat, maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang. “Arsip didapatkan dari Pemerintah Kota Semarang dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang (BPK2L),” tutup Imam Gunarto. (fai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button