DEKADE – Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghapus skripsi disambut baik Komisi IV DPRD Kaltim. Kendati begitu, Komisi IV meminta ada pengganti skripsi untuk mahasiswa. Contohnya publikasi karya ilmiah.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, penghapusan skripsi memang harus disertai solusi. “Membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, itu bagian dari kebijakan. Jadi saya sepakat kalau ditiadakan,” ujarnya.
Bagi politisi Partai Golkar ini, beberapa tahapan semester di perguruan tinggi harus mampu digambarkan. Setidaknya ada publikasi ilmiah sebagai pengganti skripsi. Makanya, dia menyarankan agar mahasiswa diberi tugas membuat jurnal pada semester sebelum lulus.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terbebani pada semester akhir dan pihak kampus baiknya memberikan poin kredit pada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.
“Waktunya juga cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia, jadi fokus,” sebutnya. “Harapannya, kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia karena kita harus menjaga mutu pendidikan,” tukas Salehuddin.
Seperti diketahui, aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (adv)