DEKADE, SANGATTA – Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor/UPPKA (BPC AKU) Kutai Timur (Kutim) masa bakti 2024-2028, resmi dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Sulastin.
Berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat 8 Maret 2024, acara ini diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutim. Turut hadiri BPC AKU Kaltim Noor Azidah, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim Abdullah, dan undangan lainnya.
Usai mengukuhkan, Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Sulastin, membacakan sambutan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Dia mengatakan, BPC AKU yang dikukuhkan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kelompok usaha di Kutim.
Pasalnya kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman, dukungan dan fasilitas bagi keluarga yang telah menjadi akseptor program-program kesejahteraan keluarga.
“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Mari bekerja dengan penuh dedikasi, kreativitas, dan semangat gotong-royong. Dengan kerjasama yang solid, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sulastin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPC AKU Kutim yang telah bersedia mengemban amanah ini. Dia berpesan agar tugas yang diemban oleh BPC AKU Kutim tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga mencakup peran sosial yang besar dalam memberdayakan masyarakat, khususnya keluarga akseptor untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Mari kita bersama-sama membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera. Semoga acara pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan program-program kesejahteraan keluarga di Kutim,” singkatnya.
Sebelumnya, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Ani Saida mewakili Plt Kepala Dinas PPKB melaporkan BPC AKU periode sebelumnya sudah habis maka dari itu digelar pengukuhan kembali. Kepengurusan yang baru ini diikukuhkan berdasarkan SK BPC AKU Kaltim nomor : SK-001/BPD-AKU/KT/III/2024.
“Jumlah keseluruhan pengurus ada 42 orang. Terdiri dari pembinaan, penasehat dan sebagai Ketua BPC AKU Mu’minang, Sekretaris Rara Ditah Vitaloka dan Bendaharanya Yusnita. Kemudian menaungi ada enambidang,” jelasnya.
Terakhir ia berharap, adanya BPC AKU di Kutim dapat meningkatkan usaha-usaha keluarga yang memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim. (adv/re)