Warta

Di Balik Dugaan Korupsi HGB Kementerian ATR/BPN dan PT Summarecon: KPK Didesak Periksa Nusron, Gus Ipul dan Juri Ardiantoro

DEKADE.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Zuhri Ardiantoro.

Desakan ini terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal itu disampaikan Gerakan Bakti Cendana (GBC) saat menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026) hari ini.

“Kami mendukung dan mendorong KPK untuk segera memanggil Menteri BPN Nurson Wahid serta Saifullah Yusuf, dan Zuhri Ardiantoro untuk diperiksa,” tegas Koordinator Aksi GBC, M. Hadiyansah, S.H.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam suap dan gratifikasi pengurusan layanan pertanahan terkait HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Diberitakan sebelumnya KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Delapan orang tersangka itu adalah:

1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor;

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button