DPRD Kaltim

Rusman Ya’qub Minta Cakupan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan

DEKADE – Cakupan atau coverage dari iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat diminta untuk ditingkatkan. Hal ini sendiri didasari kemajuan sistem dan layanan kesehatan yang sudah terbangun di Benua Etam.

“Memang seharusnya seperti itu, karena selain instruksi Pemerintah Pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS masyarakat pra sejahtera,” ungkap Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub.

Rusman Ya’qub menegaskan, peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan kepada masyarakat. Pasalnya, dia mengkritik sikap BPJS Kesehatan yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan.

Makanya, Rusman Ya’qub berharap BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan pemkab dan pemkot dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim. “Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal tersebut merupakan tanggung jawab kolaboratif Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota bersama pemprov. “Memang seharusnya sudah sedari dulu dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Ronny Setiawati mengatakan saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim sudah terlayani dengan BPJS Kesehatan dari segmen manapun, baik itu dari pegawai pemerintah daerah, perusahaan, maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup bawa NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red.) atau KTP (Kartu Tanda Pengenal, Red.) sudah cukup mengindentifikasi kepesertaan. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” sebutnya.

Menurut dr Ronny Setiawati, salah satu syarat agar layanan kesehatan bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah mereka harus terakreditasi. “Ada beberapa layanan yang lebih mempermudah lagi. Misalnya bisa melakukan pendaftaran online seperti di RS AWS (Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie, Red.). Jadi calon pasien sebelum datang bisa daftar duluan. Ada juga layanan pengantaran obat pasien sampai ke rumah, sekarang sistemnya sudah diperbaiki,” pungkasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button