DEKADE – Akses untuk mendapatkan beasiswa dan ketersediaan pupuk masih menjadi masalah utama di Desa Cipta Graha –Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal ini terungkap saat Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras melakukan reses di sana, Sabtu, 21 Oktober 2023, malam. Hadir dalam reses ini sejumlah perwakilan masyarakat dari sejumlah Rukun Tetangga (RT) beserta kepala desa.
Saat reses berlangsung, politisi Partai Demokrat ini menyimak dengan seksama keluhan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat. Di sana, wakil rakyat untuk daerah pemilihan (dapil) Kota Bontang, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten Berau ini, menemukan dua masalah utama yang dihadapi masyarakat. Yakni mengenai akses untuk mendapatkan beasiswa dan ketersediaan pupuk.
Khusus untuk pupuk, sejumlah masyarakat mengaku prihatin terkait minimnya bantuan pupuk untuk mereka. Mereka mengaku kesulitan mengakses pasokan pupuk. Hal ini menjadi kendala serius tak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi mayoritas petani lain.
Merespon hal tersebut, Agus Aras menegaskan bahwa Pemprov Kaltim masih memiliki program bantuan pupuk dan bibit di sektor pertanian. Terkait usulan untuk mengatasi permasalahan bantuan dan ketersediaan pupuk melalui regulasi baru atau peningkatan koordinasi antara sektor pertanian dan perkebunan, dia berjanji akan melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi sektor tersebut di DPRD Kaltim.
“Semua usulan yang disampaikan akan saya sampaikan melalui fraksi, dan kemudian akan dilaporkan dalam sidang laporan hasil reses untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk beasiswa, Agus Aras menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD Kaltim setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk program Beasiswa Kaltim Tuntas. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam upaya meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia, Red.),” ungkapnya.
Secara umum, Agus Aras menekankan bahwa reses merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang bagi setiap anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. “Ikhtiar kami hadir di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang untuk menggali aspirasi, masukan, ataupun keluhan yang disuarakan kepada DPRD, yang nantinya akan kami bahas di ranah legislatif,” akunya.
“Begitu juga bagi saya yang saat ini mewakili daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten Berau. Kewajiban saya secara langsung adalah menerima aspirasi dari masyarakat,” sambung Agus Aras. (adv)