DEKADE,RANTAI PULUNG-Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terus diperluas. Sebelumnya sudah diluncurkan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar dan kecamatan lainnya.
Kali ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara langsung meluncurkan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan Rantai Pulung (Ranpul).
Hadirnya pelaayanan e-KTP di Kecamatan Ranpul, kata Ardiansyah sudah sangat dinantikan oleh warga Ranpul. Sebab, warga Ranpul tidak jauh-jauh lagi ke Kota Sangatta.
“Hari ini kita melakukan launching perekaman dan pencetakan e-KTP di Ranpul,” sambutnya di depan Wakil Ketua II DPRD Arfan, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Plt Asisten Admum Didi Herdiansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah dan beberapa perwakilan OPD yang hadir beberapa waktu lalu.
Menurut Ardiansyah, dengan di kecamatan saja masyarakat bisa menikmati layanan e-KTP dan tidak dipungut biaya. Dirinya juga menghimbau warga Ranpul tidak menggunakan jasa calo, cukup dengan kelengkapan persyaratan sudah bisa menikmati pelayanan ini.
Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah menambahkan terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan Ranpul diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya.
”Selain itu, juga agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya yang mana bapak ibu ketahui bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis,” urainya.
Dengan hadirnya pelayanan Adminduk di Kecamatan Ranpul menambah jumlah kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. (mil/adv)