Warta

Karyawan RSHD Adukan Manajemen ke Kantor Disnaker Samarinda, Tuntut Hak

DEKADE, SAMARINDA – Kabar mengejutkan kembali datang dari Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Rabu 16 April 2025, sekira pukul 09.30 Wita, puluhan karyawan RSHD dari lintas unit kerja, mendadak mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda. Hal ini merupakan buntut dari ketidakjelasan manajemen RSHD yang dipimpin drh. Iliansyah –Chief Executive Office (CEO) sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME)– dan Sulikah –General Manager (GM) RSHD– dalam memberikan kepastian perihal tunggakan gaji mereka sejak Januari 2025.

Dari pantauan KLIKSAMARINDA, karyawan RSHD yang didominasi tenaga kesehatan (nakes) berpakaian biru tua itu langsung menuju lantai 3 Kantor Disnaker Kota Samarinda. Karyawan RSHD sempat melakukan sharing informasi dan meminta arahan khusus dari Disnaker Samarinda perihal gaji mereka yang tak dibayar pada Januari, Februari, dan Maret 2025.

Salah satu karyawan RSHD yang diwawancarai KLIKSAMARINDA mengatakan, kedatangan mereka ke Disnaker Kota Samarinda karena manajemen RSHD bersikap acuh terhadap hak mereka hingga saat ini. Terlebih, 3 karyawan RSHD yang telah melapor lebih dulu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), telah mendapatkan pembayaran gaji mereka –periode Februari dan Maret 2025– pada Selasa 15 April 2025, sore kemarin, setelah melakukan pengaduan.

Bagi karyawan yang enggan identitasnya dipublikasikan ini, langkah manajemen RSHD membayar gaji 3 karyawan yang melakukan pengaduan ke Disnakertrans Kaltim merupakan “kesalahan fatal”. Pasalnya, masyoritas karyawan RSHD yang lain justru tidak diberikan gajinya karena dianggap idak melakukan pengaduan ke Disnakertrans Kaltim. Ia menduga, pembayaran kepada 3 karyawan tersebut dilakukan untuk menutup kasus tunggakan gaji di Disnakertrans Kaltim.

“Mereka salah perhitungan. Dipikir dengan membayar gaji 3 karyawan yang mengadu ke Disnakertrans Kaltim kasus ini selesai. Tidak. Kami belum mendapatkan hak kami, dan kami akan tuntut itu,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, puluhan karyawan RSHD tersebut direncanakan akan mendatangi sejumlah tempat. Selain Disnaker Kota Samarinda, mereka juga akan dating ke Disnakertrans Kaltim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk mengadukan nasib mereka.

Sementara itu, KLIKSAMARINDA juga sempat mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Muhammad Reza Pahlevi, Rabu 16 April 2025, sekira pukul 12.28 Wita. Namun belum ada respon.

Seperti diketahui, tunggakan gaji karyawan di RSHD merupakan kasus yang berulang. Hal tersebut pernah terjadi pada 2023 lalu dimana karyawan juga sempat tak dibayar selama berbulan-bulan. Celakanya, gaji mereka sempat dipotong sebanyak Rp 1 juta oleh manajemen RSHD dengan dalil potongan biaya seragam kerja. Kebijakan ini diberlakukan bagi mereka yang memutuskan untuk resign. (de)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button