
DEKADE, SAMARINDA – Perempuan 41 tahun itu duduk melamun di depan pintu. Dengan kaki kanan terangkat, siku lengannya diletakkan di atas lutut. Sementara tangan kanannya menopang kepala yang tertutup hijab dalam posisi miring. Tatapannya nanar. Sedari tadi, ia hanya memperhatikan lalu lalang kendaraan dan warga yang melintas di depan rumah.
Selama 216 hari terakhir, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Membantu orangtua sekaligus keluarga. Rumah Sakit (RS) Haji Darjad tempatnya bekerja, telah berhenti beroperasi pada 7 Mei 2025. Sejak itulah, perempuan kelahiran 1984 ini tak lagi mendapat kepastian mengenai haknya sebagai eks karyawan.
“Sekarang saya ikut orangtua untuk hidup,” akunya, dengan nada getir, saat ditemui Selasa 9 Desember 2025 hari ini. “Mau bagaimana lagi. Enggak ada kepastian sampai sekarang. Kami hanya bisa berdoa, semoga Tuhan membalas perlakuan manajemen kepada kami,” timpalnya, dengan suara bergetar, sembari meminta kepada media ini agar tak menulis namanya.
Ia merasa, pengabdiannya selama bekerja di RS Haji Darjad tak mendapat tempat yang laik oleh manajemen. Perempuan yang mengawali tugas sebagai kasir ini sendiri, mulai aktif di sana sejak 21 Oktober 2009. Jika dihitung secara detail, ia telah bekerja selama 16 tahun, 1 bulan, dan 18 hari di RS Haji Darjad.
Selama itu, ia hanya mendapatkan gaji Rp2,1 juta. “Sempat naik gaji Rp3,5. Cuma enggak lama. Hanya hitungan bulan. Sampai akhirnya menunggak enggak bisa bayar karyawan,” jelasnya.
Empat bulan sebelum RS Haji Darjad berhenti total, ia mengaku sudah merasa ada pelbagai kejanggalan. Gajinya sebagai karyawan tak pernah mendapat penjelasan secara konkret. Janji manajemen yang akan membayar tuntas pada 29 Agustus 2025, dianggapnya sebagai pepesan kosong. Sebab hingga kini, hal itu tak pernah benar-benar terealisasi.
“Kalau mau jujur, sebenarnya sekarang tinggal keputusan di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Red.) sebenarnya. Ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red.), Komisi IV sudah mengusulkan agar setelah 2 Oktober diajukan ke pidana kasus ini. Tapi memang sampai sekarang kami pun tidak dengar info apa-apa lagi,” terangnya, dengan mata berkaca-kaca.
Kasus tunggakan gaji puluhan karyawan di RS Haji Darjad memang belum menemukan muara yang jelas. Terutama sepanjang 267 hari sejak kasus ini mencuat pertama kali ke publik 17 Maret 2025. (*)



